UJIAN TENGAH SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2011 - 2012
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS PENDIDIKAN
INDONESIA
KAMPUS TASIKMALAYA
Mata
Kuliah
|
:
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
Jurusan/Semester
|
:
|
PGSD
/ III
|
Dosen
|
:
|
Drs.
R. Nana Ganda, S.H., M.Pd. / Elan, S.Pd., M.Pd.
|
Hari
|
:
|
Kamis, 27 Oktober 2011
|
Sifat
|
:
|
Take
Home Exam
|
Petunjuk :
§ Kerjakan soal
berikut secara sendiri.
§ Dikumpulkan
Seminggu setelah tanggal Ujian.
§ Jawaban
di tik rapi dan dicover merah.
Soal :
1. Jelaskan, mengapa negara perlu menyelenggarakan pendidikan
kewarganegaraan?
2. Masalah kewarganegaraan
saat ini dirasakan semakin penting kedudukannya, tetapi dalam waktu yang sama
perhatian terhadap kewarganegaraan belumlah optimal. Kemukakan permasalahan yang sebenarnya
terjadi di Indonesia!
3. Kemukakan beberapa alasan
penting, bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan wahana pengembangan
kepribadian mahasiswa / generasi muda Indonesia dan berikan contohnya !
4. Uraikan
materi (competency) sebagai bahan
pengembangan pendidikan kewarganegaraan yang cocok dan
layak untuk kondisi siswa di Indonesia!
5. Jelaskan apa
implikasi globalisasi terhadap Kewarganegaraan indonesia !
6. Saudara jelaskan
nomenklatuur “PKn” salah satu negara
selain negara Indonesia !
Selamat mengerjakan
Jawaban :
1.
Negara perlu menyelenggarakan pendidikan
kewarganegaraan karena dengan negara meyelenggarakan pendidikan kewargaraan
maka akan tercipta sikap mental bangsa ataupun generasi muda yang
bersifat cerdas dan penuh rasa tanggung
jawab yang diharapkan dapat terwujud dalam beberapa perilaku, yaitu:
1. Beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai
falsafah bangsa Indonesia.
2. Berbudi
pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia.
3. Bersikap
rasional, dinamis dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4. Bersifat
profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5. Aktif
memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk
kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
6. Berpikir secara kritis,
rasional, dan kreatif dalam menghadapi berbagai masalah kewarganegaraan.
7. Berpartisipasi secara
aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
8. Berkembang secara positif dan demokratis untuk
membentuk diri berdasarkan pada karakter - karakter masyarakat
Indonesia agar dapat hidup secara berdampingan dengan sesama.
9. Berinteraksi dengan
bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara
NKRI diharapkan mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang
dihadapi masyarakat, bangsa dan negaranya secara berkesinambungan dan konsisten
dengan cita-cita dan tujuan nasionalnya sebagaimana yang digariskan dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam mengisi kemerdekaan dan
menghadapi globalisasi setiap warga
negara NKRI hendaknya harus tetap pada jati dirinya yang berjiwa patriotik dan
cinta tanah air di dalam perjuangan non fisik sesuai dengan profesi
masing-masing di dalam semua aspek kehidupan.
Negara menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan
mengingat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik
melalui kegiatan bimbingan dan atau latihan dalam rangka mengembangkan atau
menumbuhkan kesadaran, kecintaan, kesetiaan dan keberaniannya untuk berkorban
demi membela bangsa dan negaranya. Maka setiap
warga negara dituntut untuk hidup berguna bagi negara dan bangsanya, serta
mampu mengantisipasi masa depan mereka
yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan kontkes dinamika budaya,
bangsa, negara dan hubungan internasional. Untuk
itu kepada setiap warga negara diperlukan adanya pembekalan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni
(ipteks) yang berlandaskan nilai-nilai budaya
bangsa. Nilai-nilai budaya bangsa
tersebut berperan sebagai panduan dan pegangan hidup bagi setiap warga negara.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan
adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara serta membentuk sikap
dan perilaku yang cinta tanah air yang bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan
nusantara, serta ketahanan nasional sebagai warga negara
kesatuan republik indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai IPTEK dan
seni. Sebab kualitas warga negara yang baik adalah sangat ditentukan terutama
oleh keyakinan dan sikap hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.
Masalah kewarganegaraan saat ini dirasakan semakin penting
kedudukannya, tetapi dalam waktu yang sama perhatian terhadap kewarganegaraan
belumlah optimal. Ada beberapa permasalahan yang sebenarnya terjadi khususnya di
Indonesia yaitu misalnya diambil contoh di Indonesia, perilaku konsumtif
terhadap teknologi sangatlah tinggi, ini terlihat dari gaya hidup masyarakat
Indonesia yang sekarang ini sudah glamour dan cenderung ke arah negatif.
Tetapi, dari hal itu semua masih banyak masyarakat yang sadar dan peduli
terhadap Bangsanya dalam mengupayakan pemanfaatan teknologi sekarang ini.
Dunia teknologi tidak
terlepas dari dunia anak muda. Pemanfaatan teknologi sekarang ini bagi anak
muda, dapat menjadikan kreatifitas didalam dirinya semakin berkembang.
Penyalahgunaan teknologi sekarang ini sudah semakin parah. Dalam survey,
Indonesia menduduki peringkat pertama terhadap pembajakan teknologi, dan hal
ini sudah menjadi biasa. Hal tersebut termasuk pelanggaran Hak Kekayaan
Intelektual, karena telah mencuri ide-ide kreatif dan inovasi yang dibuat oleh
anak-anak muda kreatif.
Dalam hal ini, betapa
pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi kaum muda dalam hal menyikapi sisi
negatif kemajuan teknologi yang berdampak bobroknya mental dan psikologis suatu
bangsa. Dampak dari bobrokya mental dan psikologis anak muda tentunya dapat
mengancam terhadap keutuhan mental dari masyarakat Indonesia itu sendiri.
Kenyataannya di Indonesia
Pendidikan Kewarganegaraan sangat berpengaruh terhadap masalah – masalah
karakter bangsa yaitu, budaya Indonesia yang kental akan norma-norma adat
istiadat yaitu perilaku sopan, ramah dan sebagainya dapat dikalahkan oleh
tontonan-tontonan yang ada di televisi pada sekarang ini. Selain itu, efek
negatif dari kemajuan
teknologi dapat menghancurkan keromantisan dalam berkeluarga, bertetangga dan bernegara.
Adanya pelanggaran Hak dan Kewajiban, yang berdampak mengganggu kestabilan dan
kerukunan hidup bersama.
Untuk itu, perlu
adanya suatu pendidikan dan pengarahan dalam rangka mengurangi efek negatif
dari kemajuan teknologi pada sekarang ini, terutama bagi kaum muda. Karena,
kaum mudalah yang akan menentukan arah kemajuan dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia ini kedepan. Perlunya Pendidikan Kewarganegaraan agar keselarasan
kehidupan masyarakat bangsa Indonesia menjadi lebih harmonis, tentram, damai
dan sejahtera.
Keselarasan hidup
dalam menggunakan Hak dan Kewajiban sangatlah perlu dalam pemanfaatan kemajuan
teknologi. Selain itu juga, perlunya pendidikan mental bagi masyarakat
Indonesia yang sekarang ini sudah semakin lemah. Pendidikan Kewarganegaraan
juga berguna dalam pembentukan watak atau perilaku dari individu dalam
menjalani kehidupan kedepan. Mulai dari kaum mudalah harus ditanamkan
pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan. Bahkan, mulai dari jenjang Taman
Kanak-Kanak sudah harus diterapkan suatu pendidikan untuk menjadi warga negara
yang baik. Tidak hanya baik, tetapi juga dapat menjaga keselarasan hidup
bermasyarakat dan bernegara demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
tercinta.
Setelah ada rasa
toleransi antar masyarakat, barulah akan terlihat keharmonisan hidup suatu
bangsa, dan juga pemanfaatan kemajuan teknologi semakin terarah dan masih tetap
dalam garis-garis besar norma adat istiadat yang dijunjung tinggi dari dahulu
hingga kini. Selanjutnya tidak akan ada lagi pelangaran atau pencurian ide,
kreatifitas dan kekayaan yang dimiliki oleh setiap individu dalam mengembangkan
diri untuk kemajuan teknologi ke depan.
3.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan wahana pengembangan kepribadian
mahasiswa / generasi muda Indonesia karena pendidikan
kewarganegaraan sangat esensial di negara kita yaitu sebagai wahana untuk
membentuk warga Negara / generasi muda yang cerdas,
terampil dan berkarakter (National Character Building) yang setia dan
memiliki komitmen kepada bangsa dan negara Indonesia yang majemuk. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan berperan dalam
rangka membina sikap dan perilaku sesuai dengan nilai moral Pancasila dan UUD
1945 serta menangkal berbagai pengaruh negatif yang datang dari luar baik yang
berkaitan dengan masalah ideologi maupun budaya.
Pendidikan kewarganegaraan sebagai wahana pengembangan kepribadian mahasiswa / generasi muda Indonesia yaitu
dalam hal ini erat kaitannya dengan visi dan misi mata pelajaran PKn.
Mata pelajaran PKn memiliki visi, yaitu “terwujudnya suatu mata pelajaran yang
berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building)
dan pemberdayaan warga negara”. Upaya pembinaan watak/ karakter bangsa
merupakan ciri khas dan sekaligus amanah yang diemban oleh mata pelajaran PKn
atau Civic Education pada umumnya.
Sedangkan misi mata pelajaran PKn, yaitu “membentuk warga negara yang
baik yakni warga negara yang sanggup melaksanakan hak dan kewajibannya dalam
kehidupan bernegara, dilandasi oleh kesadaran politik, kesadaran hukum, dan
kesadaran moral”. Untuk mewujudkan misi di atas, jelas bahwa kita harus
memiliki kemampuan kewarganegaraan yang multidimensional agar dapat menjalankan
hak dan kewajibannya dalam berbagai aspek kehidupan.
Sementara itu, mata pelajaran PKn berfungsi sebagai wahana untuk
membentuk warga negara cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada
bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu alasan khusus pendidikan kewarganegaraan sebagai wahana pengembangan kepribadian mahasiswa /
generasi muda Indonesia yaitu berdasarkan dengan vis dan misi di atas agar
diharapkan para mahasiswa atau generasi muda itu dapat mengembangkan karakter –
karakter moralnya yaitu diharapkan dapat :
1. Memantapkan kepribadiannya sebagai manusia
seutuhnya.
2. Mampu mewujudkan nilai – nilai dasar
keagamaan dan kebudayaan.
3. Menguasai, menerapkan dan IPTEK dan seni yang
dimilikinya dengan rasa tanggung jawab.
4. Memiliki kepribadian yang mantap.
5. Berpikir kritis.
6. Bersikap rasional, etis, estetis, dan
dinamis.
7. Berpandangan luas.
8. Besikap demokratis dan berkeadaban.
9. Menjadi ilmuan yang profesional yang memiliki
rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
10. Menjadi warga negara yang memiliki daya saing.
11. Berdisiplin dan berpartisipasi aktif dalam membangun
kehidupan yang damai berdasarkan system nilai pancasila.
12. Memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban
secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagai warga negara terdidik
dalam kehidupan bernegara yang bertanggung jawab.
13. Mahasiswa mampu memupuk sikap dan perilaku
yang sesuai dengan nilai – nilai kejuangan serta patriotisme.
4.
Materi (competency)
sebagai bahan pengembangan pendidikan kewarganegaraan yang cocok dan
layak untuk kondisi siswa di Indonesia yaitu tentang materi pendidikan
kewarganegaraan mengenai pembinaan moral dan pembangunan karakter siswa, karena
materi ini relevan dan layak untuk dikembangkan di Indonesia kepada siswa
selaku generasi muda dan tentunya disesuaikan dengan keadaan melihat situasi
dan kondisi bangsa ini yang perlu banyak pembinaan moral supaya terwujud
generasi – generasi muda yang berkarakter sesuai dengan tuntutan pendidikan
kewarganegaraan.
Pembinaan moral
dan karakter bangsa sangat terkait erat dengan peningkatan kualitas pembangunan
pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam kaitan dengan
penyelenggaraan pendidikan maka pemerintah telah bertekad untuk menjadikan
pendidikan menjadi landasan utama dalam pembinaan dan penumbuhkembangan
karakter positif bangsa. Untuk itu maka pemerintah telah menetapkan bahwa
pembangunan pendidikan harus diarahkan pada tiga hal pokok yaitu :
Pertama, pendidikan sebagai sarana untuk
membina dan meningkatkan jati diri bangsa untuk mengembangkan seseorang
sehingga sanggup mengembangkan potensi yang berasal dari fitrah insani, dari
Allah SWT. Pembinaan jati diri akan mendorong seseorang memiliki karakter yang
tangguh yang tercermin pada sikap dan perilakunya. Tanpa adanya jati diri,
suatu bangsa akan mudah terombang – ambing dan kehilangan arah dari terpaan
tantangan globalisasi yang bergerak cepat.
Kedua, pendidikan sebagai media utama untuk
menumbuhkembangkan kembali karakter bangsa Indonesia, yang selama ini dikenal
sebagai bangsa yang ramah tamah, bergotong -
royong, tangguh, dan santun. Sehingga apabila karakter ini dapat kita
bangun kembali, kita perkuat, maka insyaallah, kita akan mampu menghadapi
setiap krisis dan tantangan masa depan.
Ketiga, pendidikan sebagai tempat pembentukan
wawasan kebangsaan, yaitu perubahan pola pikir warga bangsa yang semula
berorientasi pada kesukuan menjadi pola pikir kebangsaan yang utuh. Melalui
wawasan kebangsaan dapat dibangun masyarakat yang saling mencintai, saling
menghormati, saling mempercayai, dan bahkan saling melengkapi satu sama lain,
dalam menyelesaikan berbagai masalah pembangunan.
Penguatan PKn sebagai dan sebagai wahana pendidikan
karakter bangsa
Pendidikan
kewarganegaraan merupakan salah satu bidang kajian yang mengemban misi nasional
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia melalui koridor “ value – based education”. Konfigurasi
atau kerangka sistemik pendidikan kewarganegaraan dibangun atas dasar paradigma
sebagai berikut, pertama, PKn secara kurikuler dirancang sebagai subyek
pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi individu agar menjadi
warga negara Indonesia yang berakhlak mulia, cerdas, dan partisipatif, dan
bertanggungjawab. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan membentuk peserta didik
menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Pendidikan
kewarganegaraan merupakan pendidikan yang wajib diberikan di semua jenjang
pendidikan.
Kedua, PKn
secara teoritik dirancang sebagai subyek pembelajaran yang memuat dimensi –
dimensi kognitif, apektif, dan psikomotorik yang bersifat konfluen dan saling
berprentrasi dan terintegrasi dalam konteks substansi ide, nilai, konsep, dan
moral pancasila, kewarganegaraan yang demokratis, dan bela negara.
Ketiga, PKn
secara programatik dirancang sebagai subjek pembelajaran yang menekankan pada
isi yang mengusung nilai – nilai dan pengalaman belajar dalam berbagai bentuk
berbagai perilaku yang perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari – hari dan
merupakan tuntunan hidup bagi warga negara dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, sebagai penjabaran lebih lanjut dari ide, nilai,
konsep, dan moral pancasila, kewarganegaraan yang demokratis, dan bela negara.
Jika memperhatikan uraian tersebut, maka tampak bahwa PKn merupakan program
pendidikan yag sangat penting untuk upaya pembangunan karakter bangsa.
Sebagai suatu
program pendidikan yang amat strategis bagi upaya pendidikan karakter, PKn
perlu memperkuat posisinya menjadi “ subjek pembelajaran yang kuat “ yang
secara kurikuler ditandai oleh pengalaman belajar secara konstektual dengan
ciri – ciri : bermakna, terintegrasi, berbasis nilai, menantang dan
mengaktifkan.
Salah satu model
adaptif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran PKn sebagai wahana pendidikan
karakter adalah melalui Project Citizen
Bhineka Tunggal Ika. Pembelajaran PKn
menghasilkan kompetensi kewarganegaraan yang memberika bekal menuju “ to be a good citizen”. Dengan demikian
kompetensi kewarganegaraan dapat dimaknai sebagai pengetahuan, nilai dan sikap,
serta keterampilan siwa yang mendukungnya menjadi warga negara yang
partisipatif dan bertanggungjawab dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
5.
Implikasi globalisasi terhadap Kewarganegaraan Indonesia
yaitu ada yang bersifat positif dan bersifat
negatif di berbagai bidang. Apabila di uraikan satu persatu adalah
sebagai berikut :
1)
Dalam Bidang Politik
· Penyebaran nilai-nilai politik Barat baik secara langsung atau tidak
langsung dalam bentuk demonstrasi yang semakin berani dan semakin bebas tak
terkendali dengan kontak fisik sampai terjadinya kerusuhan yang anarkis.
· Semakin lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat
kekeluargaan, musyawarah untuk mencapai mufakat dan gotong royong.
· Semakin menguatnya nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual,
kelompok, oposisi, diktator mayoritas atau tirani minoritas.
· Semakin masyarakat memberikan perhatian akan transparansi, akuntabilitas
dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
· Semakin banyak lahirnya partai politik, organisasi-organisasi di luar
pemerintah seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki
kepentingan-kepentingan tertentu.
2)
Dalam Bidang Ekonomi
· Berlakunya konsep kepemilikan modal besar akan semakin kuat dan yang kecil
semakin tersingkir.
· Pemerintah hanya sebagai regulasi dalam pengaturan ekonomi yang
mekanismenya ditentukan oleh pasar.
· Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang,
koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat
karya sudah semakin ditinggalkan.
· Kompetisi produk dan harga semakin tinggi sejalan dengan tingkat kebutuhan
masyarakat yang semakin selektif.
3)
Dalam Bidang Sosial dan Budaya
· Semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi.
· Semakin mudahnya nilai-nilai Barat masuk melalui berbagai media cetak dan
elektronik yang terkadang ditiru habis-habisan oleh masyarakat.
· Semakin memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal.
· Semakin lunturnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian,
kesetiakawanan sosial dan juga kebersamaan dalam menghadapi kesulitan tertentu.
· Semakin memudarnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
4)
Dalam Bidang Hukum, Pertahanan
dan Keamanan
· Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap
dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
· Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang
memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
· Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi,
jaksa dan hakim) yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.
· Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas
penjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara yang profesional.
· Semakin berkurangnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan
dan ketertiban negara karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab tentara
dan polisi.
v Dilihat dari pengaruh positif globalisasi
terhadap nilai- nilai nasionalisme yaitu sebagai berikut :
1.
Dilihat dari globalisasi politik,
pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan
adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur,
bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.
Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi
meningkat.
2.
Dari aspek globalisasi ekonomi,
terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan
devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi
bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3.
Dari globalisasi sosial budaya
kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan
disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan
bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa
nasionalisme kita terhadap bangsa.
v
Dilihat
dari Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme yaitu
sebagai berikut :
1.
Globalisasi mampu meyakinkan
masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran.
Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke
ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme
bangsa akan hilang
2.
Dari globalisasi aspek ekonomi,
hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar
negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia.
Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala
berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3.
Mayarakat kita khususnya anak
muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya
hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap
sebagai kiblat.
4.
Mengakibatkan adanya kesenjangan
sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas
dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara
yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5.
Munculnya sikap individualisme
yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya
individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas
memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi
secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi
berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat
secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada
masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan
menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila
tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis
sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan
dan kesatuan bangsa.
6.
Nomenklatuur “PKn” Di negara
Cina yaitu sebagai berikut :
Sejarah Pendidikan
Kewarganegaraan di negara Cina
Tidak ada sebutan khusus ‚pendidikan kewarganegaraan‛
(civic education) di Republik rakyat Cina tetapi pendidikan
kewarganegaraan di Cina melekat dalam bentuk pendidikan moral yang berkaitan
erat dengan politik. Istilah ‚pendidikan moral‛ (daode jiaoyu) disebut juga
pendidikan politik (sixiang jiaoyu) atau pendidikan politik (zhengzhi jiaoyu)
dan atau pendidikan ideopolitik, sehingga kualitas moral bagai dua sisi
mata uang yaitu sama kualitasnya dengan kualitas ideomoral dan atau
moral-ideopolitik (sixiang zhengzhi suzhi). di Cina pendidikan moral menjadi sesuatu yang esensial sebagai alat sosialisasi politik, untuk mentransmisikan nilai-nilai
ideologi dan politik, tidak hanya kepada para siswa, tetapi juga kepada
masyarakat luas (Lee dan Ho, 2005: 413).
Konteks Pendidikan Moral sebagai Civic Education Model Cina
Dalam sistem pendidikan nasional Cina ada konsep deyu,yang
artinya sama dengan pendidikan moral. Deyu memiliki pengertian lebih luas
tidak hanya untuk pendidikan moral, tetapi juga pendidikan ideologis dan
politik, termasuk pelajaran hukum, kesehatan (fisik dan mental), Arti ini lebih
luas dikenal sebagai ‚macro-deyu‛. Mikro-deyu berarti hanya pendidikan
moral; sedangkan yang lainnya termasuk makro-deyu (Li Ping, Zhong Minghua, Lin Bin dan Zhang Hongjuan, 2004:
449-450).
Tahap – tahap perkembangan
Pendidikan Kewarganegaraan di Cina
Pada periode
1949-1978, pendidikan moral berorientasi politik, yang dalam
pelaksanaannya mendasarkan diri kepada Common Framework for Chinese People’s
Political Negotiations Partai Komunis Cina. Tugas utama pendidikan moral ketika itu ialah untuk
menghancurkan ideologi-ideologi para feodalis, borjuis dan fasis, serta
menanamkan keutamaan-keutamaan nasional seperti mencintai tanah air, mencintai
rakyat, mencintai buruh, mencintai ilmu, dan mencintai kekayaan publik (CCP
1949 dalam Lee dan Ho, 2005: 419).
Pada periode
1978-1993, secara gradual pendidikan moral menjadi independen dari
politik. Pada Pleno Ketiga dari Kongres
Nasional Kesebelas (1979),
dilahirkan sebuah dokumen ‚Behavioural Code for Primary and Secondary Students‛ (PRCMOE, 1979). Dari dokumen itu, tugas pendidikan
moral adalah menanamkan cita-cita, kualitas moral, budaya dan disipilin siswa;
afektivitas terhadap tanah air sosialis dan kewirausahaan sosialis; dedikasi
terhadap pembangunan Negara; haus ilmu pengetahuan baru; dan kemauan untuk
berpikir dan keberanian untuk kreatif.