BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sumber
daya alam adalah segala sesuatu yang berada di lingkungan sekitar dan terjadi
secara alami. Apabila seseorang memanfaatkan sesuatu obyek untuk menghasilkan
produk, maka obyek tersebut menjadi sumberdaya alam. Sumber daya alam juga
dapat disebut sebagai proses dan struktur, baik berupa faktor biotik maupun abiotik yang
tidak dapat dibuat oleh manusia, yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Secara makro yang termasuk sumber daya alam adalah
atmosfer, hidrosfer, lithosfer dan biosfer.
Berdasarkan keberadaannya sumber daya alam merupakan
unsur-unsur dari suatu tatanan kesatuan secara utuh menyeluruh antara segenap
unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi. Sumber daya alam ini memiliki
nilai yang mengikuti hukum supply and
demand (persediaan dan permintaan) . Seperti halnya udara segar, sinar
matahari. Namun yang ketersediaannya terbatas memiliki nilai yang tinggi.
Besarnya aktivitas manusia yang berpotensi dalam
perubahan tatanan suatu ekosistem cenderung dikelompokan menjadi bentuk
pencemaran. Pencemaran dapat ditandai oleh masuknya suatu zat asing kedalam
suatu tatanan ekosistem terkecil dan juga dapat ditandai oleh rusaknya tatanan
alam yang tidak memungkinkan terjadi pemilihan kembali oleh alam.
Pencamaran dan kerusakan alam yang diakibatkan oleh
aktivitas manusia yang haus
akan kebutuhan dan tidak pernah puas menjadikan lingkungan bak barang bekas
yang mudah untuk dibuang setelah digunakan tanpa ada perbaikan atau pemulihan
sedikitpun. Alam menjadi sampah diantara jutaan manusia yang hidup didalamnya
yang menggantungkan hampir seluruh kebutuhannya pada alam. Dan seharusnya
manusia mampu berdampingan baik dengan alam sebagai warisan alam dan kehidupan
bagi generasi mendatang.
B.
Identifikasi Masalah
Pengelolaan sumber daya alam Indonesia adalah upaya
yang serius dan berkesinambungan mengenai manajemen harmonisme sains, etika dan
praktis kebijakan. Degradasi sumber daya alam lebih banyak disebabkan oleh
“kelalaian” manusia dalam mengikuti dan menerapkan
kaidah-kaidah sains serta
“kebenaran”
manusia dalam mengikuti dan menerapkan etika atau nilai moral yang telah
dianutnya, dan ketidakmampuan manusia
berpraksis dalam kehidupan sehari-harinya.
Benar sekali bahwa etika atau nilai moral itu relatif dan bergantung pada
masyarakat yang melingkupinya atau perumusan suatu praksis juga sangat
dipengaruhi oleh sistem
hukum dan budaya masyarakat yang menjalankannya. Akan tetapi, jelaslah bahwa
hukum alam yang seharusnya dijabarkan secara rinci dalam sains tidak dapat
disangkal dan dipermainkan atau dipalsukan hanya untuk kepentingan sesaat.
Yang pastinya bahwa manusia yang menjadikan dan
membuat alam menjadi kurang bersahabat dengan segala kerusakan dan pencemaran
yang sangat berbahaya yang berdampak langsung bagi kelangsungan hidup manusia
itu sendiri.
C.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah
ini adalah sebagai berikut :
Ø Apa pengertian sumber daya alam ?
Ø Bagaimana klasifikasi sumber daya alam ?
Ø Bagaimana terbentuknya sumber daya alam di
Indonesia ?
Ø
Bagaimana pemanfaatan
sumber daya alam ?
Ø
Bagaimana hubungan sumber daya alam dengan lingkungan, teknologi dan masyarakat ?
Ø Bagaimana dampak pengambilan bahan alam terhadap pelestarian lingkungan ?
Ø Bagaimana sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi ?
Ø Bagaimana sumber daya alam di Indonesia ?
Ø Bagaimana kerusakan dan solusi permasalahan sumber daya alam Indonesia ?
Ø Bagaimana solusi penanganan
pencemaran lingkungan ?
Ø Bagaimana kerusakan sumber daya alam dan
lingkungan akibat bencana alam ?
D.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas
mata kuliah Pendidikan
Lingkungan Untuk SD. Selain itu juga bertujuan agar dapat memahami
secara mendalam mengenai :
Ø Pengertian sumber daya alam.
Ø Klasifikasi sumber daya alam.
Ø Terbentuknya sumber daya alam di Indonesia.
Ø
Pemanfaatan
sumber daya alam.
Ø
Hubungan sumber daya alam dengan lingkungan, teknologi dan masyarakat.
Ø Dampak
pengambilan bahan alam terhadap pelestarian lingkungan.
Ø Sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi.
Ø Sumber daya alam di Indonesia.
Ø Kerusakan
dan solusi permasalahan sumber daya alam Indonesia.
Ø Solusi penanganan
pencemaran lingkungan.
Ø Kerusakan sumber daya alam dan
lingkungan akibat bencana alam.
E.
Metode Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini penyusun menggunakan metode
kepustakaan yaitu membaca hal – hal yang berkaitan dengan materi dari beberapa
sumber baik buku maupun internet.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya
alam adalah segala sesuatu yang berada di alam, baik itu berupa benda hidup
(biotik) maupun benda mati (abiotik) yang ada di sekitar alam lingkungan hidup manusia
yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia
agar hidup manusia lebih sejahtera. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja
seperti di dalam tanah, air, udara, dan lain sebagainya. Misalnya : tumbuhan, hewan, udara, air,
tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, mikroba, dsb.
Pada dasarnya
Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh
karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk
mempertahankan keserasian dan keseimbangan tersebut.
B.
Klasifikasi Sumber Daya Alam
Sumber
daya alam dapat dibedakan berdasarkan jenis, sifat pembaharuan, dan berdasarkan
kegunaannya.
1.
Sumber daya
alam berdasarkan jenis :
a.
Sumber
daya alam hayati / biotik
adalah
sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. contoh : tumbuhan, hewan,
mikro organisme, dan lain-lain.
b.
Sumber
daya alam non hayati / abiotik
adalah
sumber daya alam yang berasal dari benda mati. contoh : bahan tambang, air,
udara, batuan, dan lain-lain.
2.
Sumber
daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
a.
Sumber
daya alam yang dapat diperbaharui
yaitu
sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat
dilestarikan. contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
b.
Sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui
ialah
sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat
digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. contoh :
minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
c.
Sumber
daya alam yang tidak terbatas jumlahnya. contoh : sinar matahari, arus air
laut, udara, dan lain lain.
3.
Sumber
daya alam berdasarkan kegunaannya :
a.
Sumber
daya alam penghasil bahan baku
adalah
sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain
sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain.
b.
Sumber
daya alam penghasil energi
adalah
sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi
kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
C.
Terbentuknya Sumber
Daya Alam Di Indonesia
Sumber daya alam di Indonesia adalah segala
potensi alam yang dapat dikembangkan untuk proses produksi.
Proses terbentuknya sumber daya alam di Indonesia
disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain :
1.
Secara astronomis, Indonesia terletak di daerah tropik dengan curah hujan
tinggi menyebabkan aneka ragam jenis tumbuhan dapat tumbuh subur. Oleh karena
itu Indonesia kaya akan berbagai jenis tumbuhan.
2.
Secara geologis, Indonesia terletak pada pertemuan jalur pergerakan lempeng
tektonik dan pegunungan muda menyebabkan terbentuknya berbagai macam sumber
daya mineral yang potensial untuk dimanfaatkan.
3.
Wilayah lautan di Indonesia mengandung berbagai macam sumber daya nabati,
hewani, dan mineral antara lain ikan laut, rumput laut, mutiara serta tambang
minyak bumi.
Persebaran Sumber Daya
Alam Di indonesia yaitu :
·
Hayati teridiri dari sumber daya alam hewani dan nabati yang tersebar
didarat dan laut selain hutan yang luas, Indonesia memiliki perkebunan dan
pertanian tersebar hampir di seluruh Indonesia.
·
Jumlah dan kualitas sumber daya alam sangat banyak dan tersebar di berbagai
daerah di Indonesia selain itu kualitasnya pun sangat bagus sehingga dapat
diekspor di berbagai negara sehingga dapat memenuhi devisa negara.
·
Jenis sumber daya alam yang diekspor seperti minyak bumi, gas alam dan
bahan tambang lainnya serta hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan,
dan pariwisata selain itu hasil industri juga dapat diekspor keluar negeri.
D.
Pemanfaatan
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan salah satu modal
dasar pembangunan. Sebagai modal dasar, sumber daya alam harus dimanfaatkan
sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara yang tidak merusak. Oleh karena itu,
cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan
mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk
pembangunan dimasa yang akan datang.
Tenaga ahli memanfaatkan sumber daya alam
dengan teknologi yang canggih. Tenaga ahli yang bermutu akan menghasilkan bibit
yang bermutu dan menghasilkan tanaman yang berkualitas dan menghasilkan
industri yang berkualitas.
Teknologi yang digunakan beserta alat-alatnya
yang berkembang dengan pesat dapat mempercepat dan mempermudah produktivitas
alat-alat yang digunakan tenaga ahli Indonesia masih kurang canggih seperti di
negara-negara maju tetapi tenaga ahli Indonesia masih bisa menghasilkan sumber
daya alam yang memuaskan.
Sumberdaya alam yang ada merupakan
unsur dari lingkungan hidup yang mendukung kehidupan di muka bumi dan tanah air
indonesia. Jumlah sumber daya alam yang terbatas merupakan suatu kendala
membangun nasional. Hal ini perlu mendapat perhatian karena sumberdaya alam
yang ada, terutama tanah, hutan, perairan dan ruang sudah berada dalam keadaana
yang kritis.
Permasalahan sumberdaya alam sebagai berikut :
1.
Kependudukan dan lingkungan hidup
Kerusakan
sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang terjadi selama ini diakibatkan
dari tingkat pertambahan penduduk dan
pola penyebaran yang kurang seimbang dengan jumlah dan penyebaran sumberdaya
alam serta daya dukung lingkungan hidup yang ada. Serta diakibatkan dari
pengaturan penggunaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang belum memadai.
2.
Produktivitas Lahan
Di
daerah yang tanahnya kurang subur dan penduduknya masih mempunyai kebiasaan
membuka hutan untuk perladangan baru akan terus terjadi kerusakan lahan. Usaha
perladangan berpindah tersebut di satu pihak memerlukan tenaga yang banyak,
sementara hasilnya dalam bentuk bahan makanan sangat sedikit, di lain pihak
usaha itu mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang terus meluas.
3.
Pencemaran Lingkungan
Di
lingkungan pemukiman dan industri masalah utama yang masih tetap merupakan hal
yang belum terpecahkan adalah masalah limbah kota dan limbah industri. Pencemaran
Terjadi karena ulah manusia sendiri yang menyebabkan berubahnya keadaan alam
karena adanya unsur-unsur baru atau meningkatnya sejumlah unsur baru sehingga
menyebabkan berbagai jenis pencemaran seperti :
1.
Pencemaran
udara : hasil limbah industri, limbah pertambangan, asap rokok, asap kendaraan
bermotor karena mengeluarkan karbon monoksida, karbon dioksida, belerang
dioksida yang menyebabkan udara tercemar dan susah bernafas.
2.
Pencemaran
suara-suara dapat ditimbulkan dari bisingnya suara mobil, kereta api, pesawat
udara dan jet.
3.
Pencemaran
air dari pembuangan sisa-sisa industri secara sembarangan bisa mencemarkan
sungai dan laut.
4.
Pencemaran
tanah.
Pencemaran
dapat dicegah dengan tidak membuang limbah sembarangan seperti pabrik-pabrik
yang selalu membuang limbah, mengurangi kendaraan berasap dan mengurangi
kebisingan yang ada dan banyak lagi yang lain.
Beberapa cara dalam mengatasi pencemaran yaitu :
a.
Dengan mengadakan penghijauan dan reboisasi, usaha penghijauan dan
reboisasi hutan dapat mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air,
tanah dan udara.
b.
Dengan membuat sengkedan pada lahan yang miring untuk mencegah erosi dan
menjaga kesuburan tanah yang berbukit-bukit dan miring.
c.
Pengembangan daerah aliran sungai merupakan daerah peta terhadap kerusakan
dan pencemaran karena sering terjadi pengikisan lapisan tanah oleh aliran
sungai.
d.
Pengelolaan air limbah yaitu :
·
Dengan pengaturan lokasi industri agar jauh dari pemukiman penduduk.
·
Mencegah agar saluran air limbah jangan sampai bocor.
·
Industri yang menimbulkan air limbah, diwajibkan memasang peralatan
pengendali pencemaran air.
e.
Penertiban pembuangan sampah dengan cara sebagai berikut :
·
Dibakar
·
Untuk Makan Ternak
·
Untuk biogas
·
Untuk bahan pupuk
f.
Dengan mengadakan daur ulang terhadap bahan-bahan bekas dan sampah organik.
E. Hubungan Sumber Daya Alam Dengan Lingkungan, Teknologi Dan Masyarakat
1.
Hubungan Sumber Daya Alam dengan Lingkungan
Sumber daya alam dapat berupa
kumpulan beraneka ragam makhluk hidup maupun benda-benda tak hidup yang dapat
dimanfaatkan untuk keperluan hidup manusia. Dalam pemanfaatan sumber daya alam
memerlukan ilmu pengetahuan dan teknologi antara lain cara penggunaan teknologi
yang tepat dan ekonomis agar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan dan tidak
mengganggu lingkungan.
2.
Hubungan Sumber Daya Alam dengan Teknologi
Sumber daya alam merupakan kekayaan alam yang diciptakan oleh Tuhan
untuk kesejahteraan manusia. Semua yang ada di alam ini merupakan sumber daya
alam yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Kemajuan teknologi sangat membantu
manusia mengolah sumber daya alam untuk mendatangkan manfaat yang
sebanyak-banyaknya.
Sumber daya alam ada yang dapat dimanfaatkan secara langsung, ada
pula yang harus diolah lebih dahulu dengan menggunakan teknologi. Benda-benda
yang dibuat dengan teknologi menjadi sangat berbeda dengan bahan asalnya.
Pembuatan benda yang memerlukan teknologi sederhana misalnya pembuatan tempe,
tahu dari bahan dasar kedelai. Pembuatan benda-benda yang memerlukan teknologi
yang agak rumit. Misalnya, pembuatan kertas dari kayu, pembuatan
kain, dan pembuatan barang-barang dari karet.
kain, dan pembuatan barang-barang dari karet.
Contoh proses pembuatan benda yang
dipakai sehari-hari dengan menggunakan teknologi yaitu :
1.
Pembuatan Kertas
Bahan
dasar kertas ada yang berasal dari merang padi, ada yang dari kayu yang
jenisnya tidak keras seperti kayu albasia. Proses pembuatan kertas sebagai
berikut :
a.
Kayu dipotong-potong dan dihaluskan.
b.
Dibuat bubur kertas dan dicampur dengan perekat dan pemutih.
c.
Dengan menggunakan mesin diproses menjadi kertas.
d.
Hasilnya berupa berbagai jenis kertas.
2.
Pembuatan Bahan Pakaian
Pakaian
yang kita pakai saat ini bahan asalnya dapat dari hewan ataupun tumbuhan.
Contohnya kain katun berasal dari bunga kapas, woldari bulu domba dan kain sutera
dari serat yang diambil dari kepompong ulat sutera. Kain sutera berharga mahal
karena mutunya bagus. Kain sutera sangat halus dan lembut. Kita sudah tahu
bahwa kain sutera berasal dari kepompong ulat sutera. Kepompong ulat sutera
dibuat dari air liur ulat. Air liur mengeras membentuk serat benang. Dengan
menggunakan teknologi di pabrik serat kepompong ulat sutera dipintal menjadi
benang. Benang kemudian ditenun menjadi kain sutera.
F.
Dampak Pengambilan Bahan Alam terhadap Pelestarian Lingkungan
Sumber daya alam hayati sebagai sumber daya alam yang dapat
diperbarui tetap memiliki jumlah yang terbatas, hasil yang terus berlanjut
jangan sampai terlewatkan sehingga tidak terjadi penurunan kualitas lingkungan.
Contoh
penurunan kualitas lingkungan adalah :
·
Penggenangan lahan produktif oleh air banjir, pasir dari letusan
gunung berapi, pengerasan aspal, banyaknya bangunan sehingga habitat organisme
hilang.
·
Penggunaan lahan terlalu sering tanpa pengolahan tanah yang baik
sehingga produksi pertanian menurun oleh erosi dan zat hara tanah kosong.
·
Penebangan pohon yang luas tanpa segera ditanami kembali sehingga
binatang liar kehilangan habitatnya. Kepunahan beberapa jenis hewan dan
tumbuhan dapat disebabkan oleh bencana alam seperti banjir, gunung meletus,
kebakaran hutan, dan tindakan manusia
seperti penggundulan hutan, perburuan, penangkapan tak terkendali, dan
sebagainya. Perubahan lingkungan akan menyebabkan ekosistem terganggu, apalagi
jika lingkungan semakin rusak bahkan punah. Oleh karena itu, harus terus
dilakukan upaya-upaya pelestarian lingkungan antara lain dengan cara :
a.
Tebang pilih yaitu cara penebangan hutan dengan tujuan agar
produksi kayu-kayu yang dapat dijual tidak terus menurun dan menyelamatkan
tanah dan air. Pohon yang ditebang yang diameter batangnya 50 cm atau lebih.
b.
Penanaman bibit baru untuk setiap pohon yang ditebang.
c.
Penangkapan musiman untuk ikan untuk menghindari kepunahan dengan
cara waktu penangkapan yang diatur agar hewan mempunyai kesempatan untuk
berkembang biak dulu.
d.
Keanekaragaman bahan pangan untuk mengurangi gangguan yang bisa
merusak persediaan semua jenis pangan misalnya bahan pangan pokok tidak hanya
padi tapi jagung, ketela, kentang, dan sebagainya.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang
tergolong didalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikro organisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.
Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi
industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber
daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama
pada satu abad belakangan ini. Sumber
daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya
keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau non hayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri
memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan
sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Sumber daya alam
dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan
sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal
tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya
akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi
yang rendah. Kasus ini dalam
bidang ekonomi sering pula disebut Dutch
disease. Hal ini disebabkan
negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki
kesetabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada
negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa.
Di samping itu,
negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi
yang memadai dalam mengolahnya. Korupsi,
perang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian
negara-negara terebut. Untuk
mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan
investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan
transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil
mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan
negara adalah Norwegia dan Botswana.
B.
Sumber Daya Alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat
biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya
keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini,
berdasarkan Protokol Nagoya, akan
menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan
tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara
pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat
penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang
melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain :
·
Dilihat
dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang
memiliki curah hujan yang
tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
·
Dilihat
dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng
tektonik sehingga
banyak terbentuk pegunungan yang
kaya akan mineral.
·
Daerah
perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi
berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis
sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya
10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan
di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari
hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari
jenis terumbu
karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidangagrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari
segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya
saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai
jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga
memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk
berbagai jenis tanaman. Wilayah
perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang
sangat besar.
Ketersediaan
sumber daya alam di permukaan bumi sangat beragam dan penyebaran tidak merata. Ada sumber
daya alam yang melimpah ruah dan ada pula yang jumlahnya terbatas atau sangat
sedikit. Bahkan ada yang sekali diambil akan habis.
Bila
terjadi ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan persediaan sumber daya
alam, maka lingkungan hidup bisa berubah. Perubahan sebagai akibat kegiatan
manusia hasilnya bisa baik, bisa juga buruk. Seperti halnya Indonesia dengan
sumber daya alam yang melimpah dan jumlah penduduk terbesar ke 3 di dunia
menjadikan Indonesia sebagai Negara dengan tingkat kerusakan lingkungan yang
cukup parah. Ini dikarenakan jumlah SDA tidak sesuai dengan jumlah SDM yang
masyarakat miliki. Mereka hanya mampu untuk mencari dan mengambil tanpa
memikirkan bagaimana pengembalian lingkungan seperti semula. Sehingga
kerusakanpun terjadi dimana mana.
Contoh
perubahan lingkungan ke arah yang buruk adalah pencemaran lingkungan
(pencemaran udara, air, dan tanah), pembukaan hutan, dan permasalahan di bidang
sosial. Umumnya, kerusakan sumber daya alam diakibatkan oleh pengelolaan tanpa
perhitungan. Bentuk-bentuk kerusakan sumber daya alam di Indonesia antara
lain sebagai berikut :
1. Sumber Daya Alam Hayati
·
Tumbuhan,
Pertanian dan Perkebunan
Hutan di Indonesia merupakan salah
satu kekayaan alam yang paling megah di dunia. Ciri khas hutan hujan tropis
yang lebat menjadi ikon betapa kayanya alam nusantara ini. Keragaman spesies
tumbuhan dan hewan penghuni menempatkan Indonesia di peringkat atas biodiversitas,
yang meliputi kekayaan spesies dan jumlah individunya.
Indonesia
memiliki 10 persen hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan Indonesia
memiliki 12 persen dari jumlah spesies binatang menyusui/ mamalia, pemilik 16
persen spesies binatang reptil dan ampibi. 1.519 spesies burung dan 25 persen
dari spesies ikan dunia. Sebagian diantaranya adalah endemik (hanya dapat ditemui di daerah tersebut).
Luas hutan
alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan.
Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen (World Resource Institute, 1997). Penebangan hutan Indonesia yang
tidak terkendali selama puluhan tahun menyebabkan terjadinya penyusutan hutan
tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat
1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta
hektar per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan
tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil
penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan
rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan. (Badan Planologi Dephut, 2003).
Dengan
semakin berkurangnya tutupan hutan Indonesia, maka sebagian besar kawasan
Indonesia telah menjadi kawasan yang rentan terhadap bencana, baik bencana
kekeringan, banjir maupun tanah longsor. Sejak tahun 1998 hingga pertengahan
2003, tercatat telah terjadi 647 kejadian bencana di Indonesia dengan 2022
korban jiwa dan kerugian milyaran rupiah, dimana 85 persen dari bencana
tersebut merupakan bencana banjir dan longsor yang diakibatkan kerusakan hutan (Bakornas Penanggulangan Bencana,
2003).
Dengan kerusakan hutan Indonesia, kita akan
kehilangan beragam hewan dan tumbuhan yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa
Indonesia. Sementara itu, hutan Indonesia selama ini merupakan sumber kehidupan
bagi sebagian rakyat Indonesia. Hutan merupakan tempat penyedia makanan,
penyedia obat-obatan serta menjadi tempat hidup bagi sebagian besar rakyat
Indonesia. Dengan hilangnya hutan di Indonesia, menyebabkan mereka kehilangan
sumber makanan dan obat-obatan. Seiring dengan meningkatnya kerusakan hutan
Indonesia, menunjukkan semakin tingginya tingkat kemiskinan rakyat Indonesia
dan sebagian masyarakat miskin di Indonesia hidup berdampingan dengan hutan.
Pada tahun 1998, CIFOR, the International Centre
for Research in Agroforestry (ICRAF) dan the United States Forest Service,dengan
tambahan dana dari Uni Eropa, memulai studi multi disiplin yang difokuskan pada
delapan lokasi rentan kebakaran di Sumatra dan Kalimantan. Untuk menentukan
mengapa kebakaran bisa terjadi, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana cara
api menyebar dan jenis habitat mana yang paling berisiko.
Sebagian besar data kebakaran dan gambar
satelit menunjukkan lautan api dimulai di daerah perusahaan-perusahaan
perkebunan kelapa sawit dan pulp, yang biasa menggunakan api untuk membersihkan
lahan. Namun demikian, tampak jelas bahwa asal mula kebakaran juga dipicu oleh
berbagai alasan. Konsesi-konsesi kayu, transmigrasi dan pembangunan perkebunan-perkebunan
agro-industri membuka jalan masuk ke wilayah-wilayah yang sebelumnya terpencil.
Ini mendorong peningkatan skala dan jumlah kebakaran.
Kekurangan peraturan formal yang mengatur
hak-hak pemilikan umum dan swasta menyebabkan penggunaan api sebagai senjata
dalam konflik-konflik kepemilikan lahan. Api juga digunakan oleh para pemilik
lahan kecil untuk membersihkan lahan untuk menanam tanaman pangan dan industri,
oleh para transmigran, oleh para peladang berpindah dan oleh para pemburu dan
nelayan. Deforestasi dan degradasi hutan alam menyediakan sisa-sisa kayu yang
mudah terbakar dan menciptakan bentang-darat yang lebih rentan api.
Ironisnya, realita ini juga diperparah
dengan kondisi pemerintahan yang korup, dimana hutan dianggap sebagai sumber
uang dan dapat dikuras habis untuk kepentingan individu. Sumber daya alam
dijadikan asset ekonomi untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Hal ini
terlihat ketika dengan leluasanya Pemprov Riau menjual Pasir laut ke Singapura
pada kurun waktu 1978-2002 dengan menyisakan kerugian besar. Ribuan hekta
rtanah air kita berpindah tempat, sementara penderitaan terdalam dirasakan oleh
rakyat kecil. Pengerukan pasir laut ini, membuat ancaman serius terhadap sektor
perikanan, wisata dan wilayah territorial. Parahnya, kerusakan lingkungan itu
tidak diiringi upaya pemberdayaan lingkungan hidup baik oleh pemerintah atau
pihak swasta yang mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia dan Riau pada
khususnya. Justru sebaliknya malah menambah kerusakan lingkungan dengan
membuang limbah industri dilahan masyarakat seperti sungai, laut atau daratan
dan tindakan lain yang sifatnya merusak lingkungan.
Solusi dan Kesimpulan
Akar masalah dari kerusakan hutan di
Indonesia adalah pola pikir mayoritas masyarakat Indonesia dalam tahap apatis terhadap
keselamatan hutan, atau dengan kata lain tidak peduli dengan keselamatan orang
lain bahkan anak cucunya nanti. Kebanyakan masyarakat memiliki pendapatan
minimal, sehingga mereka masih memikirkan pemenuhan kebutuhan primer. Sebagian
lagi yaitu para pemilik modal adalah orang-orang yang memiliki sifat egoistik.
Maka hal yang harus
ditempuh adalah adanya peraturan yang tidak berpihak pada pemodal, serta sanksi
yang berat terhadap pelaku pelanggaran tanpa kecuali, ditambah lagi pengawasan
yang ketat harus dilakukan. Perhatian utama terhadap
para pemilik modal ditekankan mengingat mereka merupakan pelaku perusakan hutan
yang paling besar. Selanjutnya, pengawasan hutan hendaknya dilakukan oleh pihak independent yang bertugas khusus guna memberikan
pengawasan secara terus menerus. Petugas yang melakukan pengawasan tersebut
mungkin dapat dinamai KPPL (Komisi Pemberantas Pembalakan Liar).
Penebangan hutan dan pemerataan lahan guna
keperluan perumahan semakin banyak terjadi akhir-akhir ini. Hal ini terjadi karena
kebutuhan tempat tinggal yang semakin meningkat, ditambah lagi adanya kemudahan
mendapatkan KPR. Oleh sebab itu, guna mengantisipasi hal ini, maka perlu adanya
keharusan bagi para pengembang, agar setiap komplek perumahan memiliki
setidaknya 50% untuk perumahan dan 50% lahan hijau. Setiap rumah hendaknya
menyisakan tanahnya paling tidak 30% untuk tanaman.
Selain daripada itu, gedung atau kantor yang
memiliki enam tingkat atau lebih harus membuat sebuah kebun atap. Peraturan ini
perlu tegas dan menyeluruh bagi semua kalangan dan adanya pengawasan dan sanksi
yang berat bagi siapa saja yang melanggar. Karena selain dapat menyelamatkan
alam Indonesia, dengan adanya vegetasi di kawasan pemukiman dapat membantu
iklim mikro tetap terjaga dan dapat juga menyerap pencemaran udara. Kalangan
pendidik maupun akademisi perlu memberikan sebuah pemahaman dan pengarahan
kepada masyarakat yang awam terhadap masalah kerusakan hutan dan kelestarian
alam.
Masalah penyebab kebakaran hutan misalnya,
perlu ditanamkan kepada mereka, agar tidak terjadi tindakan ceroboh yang
menyebabkan kebakaran hutan atau yang sejenisnya. Para pendidik tidak hanya
memberikan ilmunya kepada kalangan yang mengenyam pendidikan di bangku sekolah
atau kuliah, tetapi sebaiknya diadakan program yang dapat terjun secara
langsung ke masyarakat. Para ekonom dan politisi dapat membantu program ini
agar dapat berjalan dengan baik. Ekonom hendaknnya memikirkan peningkatan
pendapatan negara tanpa harus mengorbankan hutan di Indonesia. Pemanfaat
kayu-kayu untuk industri hendaknya bisa dikurangi. Banyak para perajin
Indonesia yang kreatif sehingga mampu menciptakan barang yang berbahan dasar kayu
beralih menjadi bahan lain.
Hutan yang digunakan untuk pertambangan
hendaknya diminimalisir. Barang hasil tambang hendaknya dapat digantikan dengan
barang lain yang tidak perlu merusak hutan. Sebuah lomba yang diadakan guna
mencari orang-orang yang kreatif dan kompeten dalam mencari bahan subsitusi
pengganti hutan perlu diadakan secara kontinuitas agar hutan Indonesia terjaga
kelestariannya. Para politikus hendaknya berpikir secara berkesinambungan dalam
rangka peningkatan pembangunan, sehingga tidak hanya memikirkan masalah
ekspansi ekonomi semata dengan sistem ekonomi kapitalis yang berpihak pada
pemodal.
Selain daripada itu, karena mayoritas
masyarakat Indonesia masih memikirkan pemenuhan kebutuhan primer, maka
pemberian pengarahan berupa pengelolaan sumber daya alam yang baik agar dapat
menambah pendapatan keluarga akan lebih efektif. Masyarakat sebaiknya diberikan
pemahaman agar tanaman langka yang ada di Indonesia perlu dilestarikan karena
memiliki nilai tinggi. Beberapa daerah di Indonesia terdapat tanaman yang
memiliki kekhasan tersendiri, oleh sebab itu tanaman tersebut dapat
dibudidayakan dan dikelola dengan baik agar memiliki potensi tinggi di sektor
pariwisata.
Kabupaten Banyuwangi misalnya, terdapat tiga
taman nasional yang berfungsi aktif sebagai wahana konservasi flora dan fauna.
Salah satunya adalah Taman Nasional Baluran, merupakan perwakilan ekosistem
hutan yang spesifik kering di pulau Jawa. Apabila setiap daerah di Indonesia
dapat mengelola sumber daya alamnya dengan baik akan dapat menarik minat para
wisatawan untuk berkunjung. Banyaknya pengunjung akan dapat menaikkan tingkat
pendapatan daerah tersebut.
Selain daripada itu, pemberian bantuan
berupa bibit-bibit tanaman dan memberikan pelatihan kepada mereka perlu
dilakukan. Pada saat memberikan bantuan berupa bibit hendaknya disertai dengan
pendampingan agar dapat berhasil dan berdaya guna. Hutan yang selama ini
dieksploitasi oleh pemilik modal, seperti Kalimantan perlu kiranya diberikan
bantuan berupa bibit karet, sehingga akan dapat menumbuhkan harapan kembali
bagi mereka. Karena hutan yang ada di Kalimantan sekarang telah mengalami
eksploitasi yang sangat cepat, menyebabkan hutan dan sumber daya alam yang ada
di sana telah hancur. Oleh sebab itu adanya bantuan berupa bibit-bibit akan
mengembalikan masyarakat hidup kembali selaras dengan alamnya.
Selain tanaman, sampahpun dapat memberikan
penghasilan. Sampah dapat diolah menjadi pupuk tanaman. Sampah organik akan
lebih baik hasilnya dibandingkan sampah kimia, disamping harganya juga lebih
murah. Hal ini telah dibuktikan oleh seorang warga Saribu Dolok, Simalungun,
Sumatera Utara, yang hasil tanamannya dapat meningkat 20% setelah menggunakan
pupuk organik (Kompas, 2008). Oleh sebab itu, masyarakat harus selalu diberikan
pengarahan dan pembinaan mengenai cara melestarikan alam beserta manfaatnya,
termasuk juga pemanfaatan sampah agar dapat memberikan pendapatan bagi mereka.
Sebuah program akan efektif apabila
disesuaikan dengan kondisi kebutuhan masyarakat setempat. Karena tanpa
mengetahui keinginan dan harapan masyarakat sebuah tujuan yang baik tidak akan
berjalan sebagaimana mestinya. Kegiatan yang berupa gerakan menanam pohon atau
yang sejenisnya tanpa mengetahui kebutuhan masyarakat dan tiadanya aturan atau
sanksi yang tegas tidak akan maksimal hasilnya. Salah satu contoh sebuah
gerakan menanam pohon yang berhasil adalah yang terjadi di Minahasa, dimana
seorang pria yang akan menikah harus menanam pohon sebagai syarat agar
lamarannya dapat diterima. Kemudian hasil dari penanaman pohon harus
ditunjukkan dengan foto kepada calon mertua sebagai tanda bukti. Cara untuk
meminta masyarakat menanam pohon seperti di Minahasa akan lebih efektif
dibandingkan hanya berupa ajakan saja. Karena merubah pola pikir masyarakat
agar bersedia menanam pohon tanpa melihat kondisi masyarakat setempat sangatlah
sulit dan membutuhkan waktu yang lama. Kota hendaknya dapat menyisakan lahannya
untuk dapat dijadikan tempat wisata hijau yang indah.
Karena sekarang Jakarta, Surabaya serta kota
lainnya sudah begitu panas dan penuh polusi, maka adanya tempat wisata yang
hijau akan menjadikan surga bagi mereka. Tempat yang teduh, asri akan merupakan
dambaan setiap warga yang tinggal di kota. Kepedulian masyarakat terhadap
kelestarian hutan baik sengaja maupun tidak akan terjadi apabila kebutuhan
mereka terpenuhi. Jadi pelestarian hutan melalui pengarahan berdasarkan harapan
dan kebutuhan masyarakat merupakan tindakan yang efektif disamping peraturan
dan pengawasan yang tegas, independent serta sanksi yang berat.
Dengan demikian harapan akan kelestarian
hutan di Indonesia perlu didukung oleh semua pihak. Program yang dibuat
haruslah dapat menguntungkan semua lapisan masyarakat baik untuk hari ini
maupun masa yang akan datang. Peraturan yang tidak timpang serta sanksi yang
berat masih sangat perlu dilakukan di Indonesia dan adanya pihak pengawas yang independent agar tidak terjadinya KKN. Agar hutan
dapat terjaga kelestariannya hendaknya digunakan sebaik mungkin bukannya
dieksploitasi, dan penggunaannya untuk kelangsungan hidup semua orang. Sehingga
Inodesia khususnya dan dunia pada umumnya dapat terselamatkan dari kehancuran.
·
Hewan, Peternakan dan Perikanan
Cara
penangkapan ikan yang salah, seperti menggunakan pukat harimau juga menyebabkan
kian berkurangnya jenis-jenis ikan tertentu di daerah perairan. Apalagi bila
menggunakan bahan peledak, tidak saja ikan besar yang mati, tetapi larva dan
ikan-ikan kecil lainnya juga ikut mati.
Upaya penanggulangan
kerusakan lingkungan pesisir dan laut serta perikanan diantaranya :
(1) Persiapan
Dalam
persiapan ini terdapat tiga kegiatan kunci yang harus dilaksanakan, yaitu (i)
sosialisasi rencana kegiatan dengan masyarakat dan kelembagaan lokal yang ada,
(ii) pemilihan/pengangkatan motivator (key person) desa, dan (iii)
penguatan kelompok kerja yang telah ada/pembentukan kelompok kerja baru.
(2) Perencanaan
Dalam
melakukan perencanaan upaya penanggulangan pencemaran laut berbasis masyarakat
ini terdapat tujuh ciri perencanaan yang dinilai akan efektif, yaitu (i) proses
perencanaannya berasal dari dalam dan bukan dimulai dari luar, (ii) merupakan
perencanaan partisipatif, termasuk keikutsertaan masyarakat lokal, (iii) berorientasi
pada tindakan berdasarkan tingkat kesiapannya, (iv) memiliki
tujuan dan luaran yang jelas, (v) memiliki kerangka kerja yang fleksibel bagi
pengambalian keputusan, (vi) bersifat terpadu, dan (vii) meliputi proses-proses
untuk pemantauan dan evaluasi.
(3) Persiapan
Sosial
Untuk
mendapatkan dukungan dan partisipasi masyarakat secara penuh, maka masyarakat
harus dipersiapkan secara sosial agar dapat (i) mengutarakan aspirasi serta
pengetahuan tradisional dan kearifannya dalam menangani isu-isu lokal yang
merupakan aturan-aturan yang harus dipatuhi, (ii) mengetahui keuntungan dan
kerugian yang akan didapat dari setiap pilihan intervensi yang diusulkan yang
dianggap dapat berfungsi sebagai jalan keluar untuk menanggulangi persoalan
lingkungan yang dihadapi, dan (iii) berperanserta dalam perencanaan dan
pengimplementasian rencana tersebut.
(4) Penyadaran
Masyarakat
Dalam
rangka menyadarkan masyarakat terdapat tiga kunci penyadaran, yaitu (i)
penyadaran tentang nilai-nilai ekologis ekosistem pesisir dan laut serta
manfaat penanggulangan kerusakan lingkungan, (ii) penyadaran tentang
konservasi, dan (iii) penyadaran tentang keberlanjutan ekonomi jika upaya
penanggulangan kerusakan lingkungan dapat dilaksanakan secara arif dan bijaksana.
(5) Analisis Kebutuhan
Untuk melakukan analisis kebutuhan terdapat tujuh langkah pelaksanaannya,
yaitu: (i) PRA dengan melibatkan masyarakat lokal, (ii) identifikasi situasi
yang dihadapi di lokasi kegiatan, (iii) analisis kekuatan, kelemahan, peluang
dan ancaman, (iv) identifikasi masalah-masalah yang memerlukan tindak lanjut,
(v) identifikasi pemanfaatan kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan di masa depan,
(vi) identifikasi kendala-kendala yang dapat menghalangi implementasi yang
efektif dari rencana-rencana tersebut, dan (vii) identifikasi strategi yang
diperlukan untuk mencapai tujuan kegitan.
(6) Pelatihan
Keterampilan Dasar
Pelatihan
keterampilan dasar perlu dilakukan untuk efektivitas upaya penanggulangan
kerusakan lingkungan, yaitu (i) pelatihan mengenai perencanaan upaya
penanggulangan kerusakan, (ii) keterampilan tentang dasar-dasar manajemen
organisasi, (iii) peranserta masyarakat dalam pemantauan dan pengawasan, (iv)
pelatihan dasar tentang pengamatan sumberdaya, (v) pelatihan pemantauan kondisi
sosial ekonomi dan ekologi, dan (vi) orientasi mengenai pengawasan dan
pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan upaya penanggulangan
kerusakan lingkungan dan pelestarian sumberdaya.
(7) Penyusunan Rencana
Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Pesisir dan Laut secara Terpadu dan
Berkelanjutan
Terdapat
lima langkah penyusunan rencana penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan
laut secara terpadu dan berkelanjutan, yaitu: (i) mengkaji permasalahan,
strategi dan kendala yang akan dihadapi dalam pelaksanaan upaya penanggulangan
kerusakan lingkungan, (ii) menentukan sasaran dan tujuan penyusunan rencana
penanggulangan, (iii) membantu pelaksanaan pemetaan oleh masyarakat, (iv)
mengidentifikasi aktivitas penyebab kerusakan lingkungan, dan (v) melibatkan masyarakat
dalam proses perencanaan serta dalam pemantauan pelaksanaan rencana tersebut.
(8) Pengembangan
Fasilitas Sosial
Terdapat
dua kegiatan pokok dalam pengembangan fasilitas sosial ini, yaitu: (i)
melakukan perkiraan atau analisis tentang kebutuhan prasarana yang dibutuhkan
dalam upaya penanggulangan kerusakan lingkungan, penyusunan rencana
penanggulangan dan pelaksanaan penanggulangan berbasis masyarakat, serta (ii)
meningkatkan kemampuan (keterampilan) lembaga-lembaga desa yang bertanggung
jawab atas pelaksanaan langkah-langkah penyelamatan dan penanggulangan
kerusakan lingkungan dan pembangunan prasarana.
(9) Pendanaan
Pendanaan
merupakan bagian terpenting dalam proses implementasi upaya penanggulangan
kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, peran pemerintah selaku penyedia
pelayanan diharapkan dapat memberikan alternatif pembiayaan sebagai dana awal
perencanaan dan implementasi upaya penanggulangan. Namun demikian, modal
terpenting dalam upaya ini adanya kesadaran masyarakat untuk melanjutkan upaya
penanggulangan dengan dana swadaya masyarakat setempat.
Kesembilan proses
implementasi upaya penanggulangan pencemaran laut tersebut di atas tidak
bersifat absolut, tetapi dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah,
sumberdaya dan masyarakat setempat, terlebih bilamana di wilayah tersebut telah
terdapat kelembagaan lokal yang memberikan peran positif bagi pengelolaan sumberdaya
dan pembangunan ekonomi masyarakat sekitarnya.
2. Sumber Daya Alam Non-Hayati
Teknologi
dan Industri
Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam
hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan
pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia,
kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan
mengapa manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi
memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api,
industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu
menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain
yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek
“rumah kaca”.
Teknologi
yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu
meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk
yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang
sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan
lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun
insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu
loncat.
Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu
menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat
pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang
menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya.
Serangkai dengan proses tersebut,
ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymeryang digunakan justru
memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozon di stratosfer.
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara
berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka
meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi
akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis
tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Bahkan
akibat kemajuan teknologi, era sibernitika yang mengglobal dapat dikonsumsi
oleh negara-negara miskin sekalipun karena kemampuan komputer sebagai instrumen
informasi yang tidak memiliki batas ruang. Dalam hal ini, jaringan Internet
yang dapat diakses dengan biaya yang tidak mahal menghilangkan titik-titik
pemisah yang diakibatkan oleh jarak yang saling berjauhan. Kemajuan teknologi
sibernitika ini meyakini para ekonom bahwa kemajuan yang telah dicapai
oleh negara maju akan dapat disusul oleh negara-negara berkembang, terutama
oleh menyatunya negara maju dengan negara berkembang dalam blok perdagangan.
Seperti
pengalaman negara-negara lain yang telah melalui berbagai tahapan
pembangunan sampai pada tahap industrialisasi, maka Indonesia juga mengandalkan
teknologi dalam industrinya untuk memelihara momentum pembangunan ekonomi
dengan tingkat pertumbuhan diatas 5 % pertahunnya
Sebagai salah satu negara berkembang yang banyak membutuhkan dana bagi
pembiayaan pembangunan, maka Indonesia seringkali “dicurigai” melakukan
eksploitasi sumber alamnya secara besar-besaran, karena dukungan kemajuan
teknologi dan besarnya tingkat kebutuhan industri-industri yang berkembang pesat
secara kuantitif dan berskala besar.
Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath pada
tahun 1987, diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai
kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar
lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran
hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh
teknologi dan sektor industri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi
kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya
pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta,
Bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa
telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang
merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan
tidak pesat industrinya.
Berkaitan
dengan pernyataan tersebut dapat dicatat keadaan lingkungan di beberapa kota di
Indonesia, yaitu :
§
Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar
daerah-daerah industri.
§
Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan
penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida, dsb, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota
airnya.
§
Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim
kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda
banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah
rusak.
§
Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah,
bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37
derajat celcius.
§
Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti
CO, NO2 SO2,
dan debu.
§
Sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa
semakin menipis, seperti minyak bumi dan batubara yang diperkirakan akan habis
pada tahun 2020.
§
Luas hutan Indonesia semakin sempit akibat tidak
terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh bencana kebakaran.
§
Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertanian
semakin memyempit dan mengalami pencemaran.
§ Contoh
sederhana dari kerusakan lingkungan diakibatkan oleh teknologi dan industri yaitu Penggunaan traktor dalam
membajak sawah sebagai alat bantu, traktor, memang mempermudah dan
mempercepat dalam membajak sawah. Namun, kadang ada hal lain yang terbawa
seperti, sisa bahan bakar, buangan oli, dan sebagainya. Hal tersebut bisa
merusak lingkungan.
Pencemaran
Pencemaran
adalah peristiwa berubahnya keadaan alam ( udara, air, dan tanah ) karena
adanya unsur-unsur baru atau meningkatnya sejumlah unsur tertentu. Macam-macam
pencemaran adalah sebagai berikut :
a)
Pencemaran Udara
Hasil
limbah industri, limbah pertambangan, dan asap kendaraan bermotor dapat
mencemari udara. Asap-asap hasil pembuangan tersebut terdiri atas karbon
monoksida, karbon dioksida, dan belerang dioksida. Karbon dioksida
mengakibatkan hawa pengap dan naiknya suhu permukaan bumi. Karbon monoksida
dapat meracuni dan mematikan makhluk hidup sedangkan belerang dioksida
menyebabkan udara bersifat korosif yang menimbulkan proses perkaratan pada
logam.
b) Pencemaran suara
Pencemaran
suara dapat timbul dari bising-bising suara mobil, kereta api, pesawat udara, dan jet. Di
pusat-pusat hiburan dapat pula terjadi pencemaran suara yang bersumber
dari tape recorder yang diputar keras-keras. Adanya pencemaran suara dapat
mengakibatkan timbulnya berbagai penyakit dan gangguan pada manusia dan hewan
ternak, seperti gangguan jantung, pernafasan dan gangguan saraf.
c)
Pencemaran air
Pencemaran
air terjadi pada sumber-sumber air seperti danau, sungai, laut dan air tanah yang
disebabkan olek aktivitas manusia. Air dikatakan tercemar jika tidakdapat
digunakan sesuai dengan fungsinya. Walaupun fenomena alam, seperti gunung meletus, pertumbuhan
ganggang, gulma yang sangat cepat, badai dan gempa bumi merupakan penyebab
utama perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak dapat disalahkan sebagai
penyebab pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh limbah industri,
perumahan, pertanian, rumah tangga, industri, dan penangkapan ikan dengan menggunakan
racun. Polutan industri antara lain polutan organik (limbah cair), polutan
anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan bakar, tumpaham minyak tanah dan oli merupakan
sumber utama pencemaran air, terutama air tanah.
Disamping
itu penggundulan hutan, baik untuk pembukaan lahan pertanian, perumahan dan
konstruksi bangunan lainnya mengakibatkan pencemaran air tanah. Limbah rumah tangga
seperti sampah organik (sisa-sisa makanan), sampah anorganik (plastik, gelas,
kaleng) serta bahan kimia (detergen, batu batere) juga berperan besar dalam pencemaran air,
baik air di permukaan maupun air tanah. Polutan dalam air
mencakup unsur-unsur kimia, pathogen/bakteri dan perubahan sifat Fisika
dan kimia dari air. Banyak unsur-unsur kimia merupakan racun yang mencemari
air. Patogen/bakteri mengakibatkan pencemaran air sehingga menimbulkan penyakit
pada manusia dan binatang. Adapuan sifat fisika dan kimia air meliputi derajat
keasaman, konduktivitas listrik, suhu dan pertilisasi permukaan air. Di negara-negara
berkembang, seperti Indonesia, pencemaran air (air permukaan dan air tanah)
merupakan penyebab utama gangguan kesehatan manusia/penyakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar