Judul Makalah : Sejarah Perkembangan Kurikulum Di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan sesuatu hal yang paling penting dan tidak dapat
dipisahkan dalam kehidupan manusia. Melalui pendidikan, manusia dapat belajar
mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Maka dari itu, dalam
pelaksanaan pendidikan diperlukan suatu pedoman yaitu kurikulum. kurikulum
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan sekaligus sebagai pedoman bagaimana
seharusnya pelaksanaan pendidikan itu dilaksanakan. Namun seiring dengan
perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, kurikulum kerap kali mengalami suatu
perubahan. Hal itu disebabkan karena
kurikulum dirasakan masih kurang sesuai dengan kondisi dan tuntutan masyarakat.
Dengan demikian perubahan kurikulum harus disesuaikan dengan perkembangan
zaman, kondisi sosial, kebutuham, dan tuntutan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
Sejarah Perkembangan Kurikulum Di Indonesia
Sejarah kurikulum pendidikan di
Indonesia kerap kali mengalami suatu perubahan. Dalam perjalanan sejarah sejak
tahun 1945, Kurikulum Pendidikan Nasional telah mengalami beberapa kali
perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan
tahun 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya
perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat
berbangsa dan bernegara. Sebab kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan
perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang
terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan
yang sama, yaitu pancasila dan Undang – Undang 1945, perbedaannya pada
penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam hal
merealisasikannya.
Lebih spesifik, Herliyati
(2008) menjelaskan bahwa setelah Indonesia merdeka dalam pendidikan dikenal
beberapa masa pemberlakuan kurikulum yaitu kurikulum sederhana (1947-1964),
pembaharuan kurikulum (1968 dan 1975), kurikulum berbasis keterampilan proses
(1984 dan 1994), dan kurikulum berbasis kompetensi (2004 dan 2006).
Perubahan kurikulum tersebut
tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda – beda, karena dalam
setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk
memajukan pendidikan nasional. Perubahan kurikulum di dunia pendidikan
indonesia beserta tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan sebagai berikut :
1.
Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdeakaan
memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih
populer ketimbang istilah curriculum dalam bahasa Inggris. Perubahan
kisi – kisi pendidikan lebih bersifat politis dari orientasi pendidikan Belanda
ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan berdasarkan pancasila. Awalnya
pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada
saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan
kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan
sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem
pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih
dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development
conformisn lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia
yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Rencana Pelajaran 1947 ini baru dilaksanakan oleh sekolah
– sekolah pada tahun 1950. Bentuk kurikulum ini memuat dua hal pokok yaitu
daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta garis – garis pengajaran
(GBP). Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran dalam arti kognitif,
namun yang diutamakan adalah pendidikan
watak atau perilaku (value, attitude), yang meliputi :
·
Kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
·
Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari –
hari.
·
Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
Mata pelajaran
untuk tingkat Sekolah Rakyat ada 16 mata pelajaran, khususnya di daerah Jawa,
Sunda, dan Madura diberikan mata pelajaran Bahasa Daerah. Mata pelajarannya
adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu
Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan
Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan, Didikan Budi Pekerti, dan
Pendidikan Agama. Pada awalnya pelajaran Agama diberikan mulai kelas IV, namun
sejak tahun 1951 pelajaran Agama juga diajarkan sejak kelas I.
Garis – garis
besar pengajaran pada saat itu menekankan pada cara guru mengajar dan cara
murid mempelajari. Misalnya, pelajaran bahasa mangajarkan bagaimana cara
bercakap – cakap, membaca, dan menulis. Ilmu Alam mengajarkan bagaimana proses
kejadian sehari – hari, bagaimana mempergunakan berbagai perkakas sederhana seperti
pompa, timbangan, dan menyelidiki berbagai peristiwa sehari – hari, misalnya
mengapa lokomotif diisi air dan kayu, mengapa nelayan melaut pada malam hari,
dan bagaimana menyambung kabel listrik.
2. Rencana Pelajaran Terurai 1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum
Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana
Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem
pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum
1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang
dihubungkan dengan kehidupan sehari – hari.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang
disebut Rencana Pelajaran Terurai. Fokus kurikulum yaitu terfokus pada
pengembangan Pancawardhana, yang meliputi daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral.
Mata Pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi yaitu :
a. Moral
b. Kecerdasan
c. Emosional / artistik
d. Keprigelan / Keterampilan
e. Jasmaniah
Jadi pendidikan
dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
Pada masa itu
juga dibentuk kelas masyarakat, yaitu sebuah sekolah khusus yang menyediakan bagi
lulusan Sekolah Rakyat yang tidak melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama. Di kelas
masyarakat anak diajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan
perikanan. Tujuannya agar anak yang tidak mampu melanjutkan sekolah ke jenjang
Sekolah Menengah Pertama, nantinya itu bisa langsung bekerja.
Mata pelajaran
yang ada pada kurikulum 1954 yakni untuk jenjang Sekolah Rakyat (SD) menurut
Rencana Pelajaran 1947 yaitu meliputi :
1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Daerah
3. Berhitung
4. Ilmu Alam
5. Ilmu Hayat
6. Ilmu Bumi
7. Sejarah
8. Menggambar
9. Menulis
10. Seni Suara
11. Pekerjaan Tangan
12. Pekerjaan Keputrian
13. Gerak Badan
14. Kebersihan dan Kesehatan
15. Didikan Budi Pekerti
16. Pendidikan Agama
3. Kurikulum Rencana Pendidikan 1964
Pada akhir era kekuasaan Soekarno, kurikulum pendidikan
yang lalu diubah menjadi Rencana Pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada
rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif,
kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing
anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan suatu persoalan (problem
solving).
Rencana Pendidikan 1964 melahirkan kurikulum 1964 yang
menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral,
yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana
karena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok perkembangan moral,
kecerdasan, emosional / artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah.
Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan
fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak.
Cara belajar dijalankan dengan metode yang disebut dengan
gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai
hari krida. Maksudnya, pada hari sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih
kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat
siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pacasialis yang
sosialis indonesia, dengan sifat – sifat seperti pada ketetapan MPRS No II
tahun 1960.
Penyelenggaraan pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah
penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya berupa skor 10 – 100
menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas II hingga VI tetap
menggunakan skor 10 – 100. Kurikulum 1964 bersifat separate subject
curriculum, yang memisahkan mata pelajaran yang ada pada kurikulum 1968
adalah :
1. Pengembangan Moral :
a. Pendidikan Kemasyarakatan
b. Pendidikan Agama / Budi Pekerti
2. Perkembangan Kecerdasan :
a. Bahasa Daerah
b. Bahasa Indonesia
c. Berhitung
d. Pengetahuan Alamiah
3. Pengembangan Emosional atau Artistik :
a. Pendidikan keprigelan
4. Pengembangan Keprigelan :
a. Pendidikan
Keprigelan
5. Pengembangan Jasmani :
a. Pendidikan Jasmani / Kesehatan
4. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964,
yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana
menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan
UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan
bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila
sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama, isi pendidikan diarahkan
pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan
fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran kurikulum 1968 bersifat politis yaitu
mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama.
Tujuannya pada pembentukan manusia pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan
pendekatan organisasi materi pelajaran yaitu kelompok pembinaan pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus, jumlah pelajarannya ada 9 mata
pelajaran.
Djauzak menyebutkan bahwa kurikulum 1968 sebagai
kurikulum bulat, hanya memuat mata pelajaran pokok saja. Muatan materi
pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di
lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa
di setiap jenjang pendidikan.
Kurikulum 1968 lahir dengan pertimbangan politik
ideologis. Tujuan pendidikan pada kurikulum 1964 yang bertujuan menciptakan
masyarakat sosialis Indonesia, pendidikan pada masa ini lebih ditekankan untuk
membentuk manusia pancasila sejati.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum,
artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum
sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikulum ini dikelompokkan menjadi tiga
kelompok besar yaitu pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus. Jumlah mata pelajarannya 9 yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja.
Muatan materi pelajarannya sendiri hanya bersifat
teoritis, tak lagi mengkaitkannya dengan permasalahan faktual di lingkungan
sekitar. Metode pembelajaran sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu
pendidikan dan psikologi pada akhir tahun 1960-an. Salah satunya adalah teori
psikologi unsur. Contoh penerapan metode pembelajaran ini adalah metode eja
ketika pembelajaran membaca. Begitu juga pada mata pelajaran lain, “ anak
belajar terlebih dahulu melalui unsur – unsurnya” struktur kurikulum 1968 yaitu
:
1. Pembinaan Jiwa Pancasila :
a. Pendidikan Agama
b. Pendidikan Kewarganegaraan
c. Bahasa Indonesia
d. Bahasa Daerah
e. Pendidikan Olahraga
2. Pengembangan Pengetahuan Dasar :
a. Berhitung
b. IPA
c. Pendidikan Kesenian
d. Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
3. Pembinaan Kecakapan Khusus
a. Pendidikan Kejuruan
5. Kurikulum 1975
A. Latar
Belakang Diberlakukannya Kurikulum 1975
Dalam kurikulum 1975, Menteri Pendidikan Republik Indonesia Syarif Thajeb,
menjelaskan tentang latar belakang ditetapkannya kurikulum 1975 sebagai pedoman
pelaksanaan pengajaran di sekolah. Penjelasannya sebagai berikut :
1.
Sejak tahun 1969 di Negara Indonesia telah banyak
perubahan yang terjadi sebagai akibat lajunya pembangunan nasional yang
mempunyai dampak baru terhadap program pendidikan nasional. Hal – hal yang
mempengaruhi program maupun kebijaksanaan pemerintah yang menyebabkan
pembaharuan itu adalah :
a. Selama pelita I, yang dimulai pada tahun 1969,
telah banyak timbul gagasan baru tentang pelaksanaan sistem pendidikan
nasional.
b. Adanya kebijaksanaan pemerintah di bidang
pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN diantaranya berbunyi : “Mengajar
ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya
pembangunan”.
c. Adanya hasil analisis dan penilaian pendidikan
nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mendorong pemerintah untuk
meninjau kebijaksanaan pendidikan Nasioanal.
d. Adanya inovasi dalam system belajar – mengajar
yang dianggap lebih efisien dan efektif yang telah memasuki dunia pendidikan
Indonesia.
e. Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan
pendidikan untuk meninjau sistem yang kini sedang berlaku.
2. Pada kurikulum 1968, hal – hal yang merupakan
faktor kebijaksanaan pemerintah yang berkembang dalam rangka pembangunan
nasional tersebut belum diperhitungkan, sehingga diperlukan peninjauan terhadap
kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sedang
membangun.
Atas dasar pertimbangan tersebut maka dibentuklah kurikulum tahun 1975
sebagai upaya untuk mewujudkan strategi pembangunan dibawah pemerintahan orde
baru dengsn program pelita dan repelita.
B. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip –
prinsip diantaranya :
1. Berorientasi pada tujuan
Dalam hal ini pemerintah merumuskan tujuan – tujuan yang harus dikuasai
oleh siswa yang lebih dikenal dengan hierarki tujuan pendidikan, yang meliputi
: tujuan pendidikan nasioanal, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan
instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
2. Menganut pendekatan integrative dalam arti
bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada
tercapainya tujuan – tujuan yang lebih integratif.
3. Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas
dalam hal daya dan waktu.
4. Menganut pendekatan sistem instruksional yang
dikenal dengan prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang
senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan
dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5. Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan
menekankan kepada stimulus respon (rangsang – jawab) dan latihan (Drill).
Pembelajaran lebih banyak menggunakan teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan
dalam belajar ditentukan oleh lingkungan dengan stimulus dari luar, dalam hal
ini sekolah dan guru.
C. Komponen Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 memuat ketentuan dan pedoman yang meliputi unsur – unsur :
a. Tujuan institusional
Berlaku mulai SD, SMP maupun SMA. Tujuan institusional adalah tujuan yang
hendak dicapai lembaga dalam melaksanakan program pendidikannya.
b. Struktur Program Kurikulum
Struktur program adalah kerangka umum program pengajaran yang akan
diberikan pada tiap sekolah.
c. Garis – garis Besar Program Pengajaran
Sesuai dengan namanya, garis – garis besar program pengajaran, pada bagian
ini dimuat hal – hal yang berhubungan dengan program pengajaran, yaitu :
·
Tujuan Kurikuler, yaitu tujuan yang harus dicapai setelah
mengikuti program pengajaran yang bersangkutan selama masa pendidikan.
·
Tujuan instruksional umum, yaitu tujuan yang hendak
dicapai dalam setiap satuan pelajaran baik dalam satu semester maupun satu
tahun.
·
Pokok bahasan yang harus dikembangkan untuk dijadikan
bahan pelajaran bagi para siswa agar mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan.
·
Urutan penyampaian bahan pelajaran dari tahun pelajaran
satu ke tahun pelajaran berikutnya dan dari semester satu ke semester
berikutnya.
d. Sistem penyampaian dengan pendekatan PPSI
(Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)
Sistem PPSI ini berpandangan bahwa proses belajar mengajar sebagai suatu
sistem yang senantiasa diarahkan pada pencapaian tujuan. Sistem pembelajaran
dengan pendekatan sistem instruksional inilah yang merupakan pembaharuan dalam
sistem pengajaran di Indonesia.
PPSI adalah sistem yang saling berkaitan dari satu
instruksi yang terdiri atas urutan, desain tugas yang progresif bagi individu
dalam belajar (Hamzah B. Uno. 2007). Oemar Hamalik mendefinisikan PPSI sebagai
pedoman yang disusun oleh guru dan berguna untuk menyusun satuan pelajaran.
Komponen PPSI meliputi :
·
Pedoman perumusan tujuan. Pedoman perumusan tujuan
memberikan petunjuk bagi guru dalam merumuskan tujuan – tujuan khusus.
Perumusan tujuan khusus itu berdasarkan pada pendalaman dan analisis terhadap
pokok – pokok bahasan / sub pokok bahasan yang telah digariskan untuk mencapai
tujuan instruksional dan tujuan kurikuler dalam GBPP.
·
Pedoman prosedur pengembangan alat penilaian. Pedoman
prosedur pengembangan alat pendidikan memberikan petunjuk tentang prosedur
penilaian yang akan ditempuh, tentang tes awal (pre tes) dan tes akhir (post
test), tentang jenis tes yang akan digunakan dan tentang rumusan soal – soal tes
sebagai bagian dari satuan pelajaran. Tes yang digunakan dalam PPSI disebut criterion
referenced test yaitu tes yang digunakan untuk mengukur efektifitas program
/ pelaksanaan pengajaran.
·
Pedoman proses kegiatan belajar siswa. Pedoman proses
kegiatan belajar siswa merupakan petunjuk bagi guru untuk menetapkan langkah –
langkah kegiatan belajar siswa sesuai dengan bahan pelajaran yang harus
dikuasai dan tujuan khusus instruksional yang harus dicapai oleh para siswa.
·
Pedoman program kegiatan guru. Pedoman program kegiatan
guru merupakan petunjuk – petunjuk bagi guru untuk merencanakan program
kegiatan bimbingan sehingga para siswa melakukan kegiatan bimbingan sehingga
para siswa melakukan kegiatan sesuai dengan rumusan TIK.
·
Pedoman pelaksanaaan program. Pedoman pelaksanaan program
merupakan petunjuk – petunjuk dari program yang telah disusun. Petunjuk –
petunjuk itu berkenaan dengan dimulainya pelaksanaan tes awal dilanjutkan
dengan penyampain materi pelajaran sampai pada dilaksanakannya penilaian hasil
belajar.
·
Pedoman perbaikan atau revisi. Pedoman perbaikan atau
revisi yang merupakan pengembangan program setelah selesai dilaksanakan.
Perbaikan dilakukan berdasarkan umpan balik yang diperoleh berdasarkan hasil
penilain akhir.
e. Sistem Penilaian
Dengan melaksanakan PPSI, penilaian diberikan pada setiap akhir pelajaran
atau pada akhir satuan pelajaran tertentu. Inilah yang membedakan dengan
kurikulum sebelumnya yang memberikan penilaian pada akhir semester atau akhir
tahun saja.
f. Sistem bimbingan dan penyuluhan
Setiap siswa memiliki tingkat kecepatan belajar yang tidak sama. Disamping
itu mereka memerlukan pengarahan yang akan mengembangkan mereka menjadi manusia
yang mampu meraih masa depan yang lebih baik. Dalam kaitan ini maka perlu
adanya bimbingan dan penyuluhan bagi siswa dalam meniti hidupnya meraih masa
depan yang diharapkannya.
g. Supervisi dan Administrasi
Sebagi suatu lembaga pendidikan memerlukan pengelolaan yang terarah, baik
yang digunakan oleh para guru, administrator sekolah, maupun para pengamat
sekolah. Bagaimana teknik supervisi dan administrasi sekolah ini dapat
dipelajari pada pedoman pelaksanaan kurikulum tentang supervisi dan
administrasi . ketujuh unsur tersebut merupakan satu kesatuan yang mewarnai
kurikulum 1975 sebagai suatu sistem pengajaran.
Mata pelajaran dalam kurikulum tahun 1975 yaitu :
·
Pendidikan Agama
·
Pendidikan Moral Pancasila
·
Bahasa Indonesia
·
IPS
·
Matematika
·
IPA
·
Olah raga dan kesehatan
·
Kesenian
·
Keterampilan khusus
6. Kurikulum 1984
A. Latar belakang diberlakukannya kurikulum 1984
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi
memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983
menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari 1975
ke kurikulum 1984.
Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975
oleh kurikulum 1984. Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum
1984 diantaranya adalah sebagi berikut :
·
Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum
tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
·
Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai
bidang studi dengan kemampuan anak didik.
·
Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan
pelaksanaannya di sekolah.
·
Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan
hampir di setiap jenjang.
·
Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB)
sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak – kanak
sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk pendidikan luar sekolah.
·
Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk
memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
B. Ciri – ciri kurikulum 1984
Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 antara kebutuhan atau
tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan / teknologi terhadap pendidikan dalam
kurikulum 1975 dianggap tidak sesuai lagi, oleh karena itu diperlukan perubahan
kurikulum. Kurikulum 1984 memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
1. Berorientasi kepada tujuan instruksional.
Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam
waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar – benar fungsional
dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang
pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
2. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak
didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan
pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara
fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh
pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun
psikomotor.
3. Materi pelajaran dikemas dengan menggunakan
pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan
bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi
kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang
diberikan.
4. Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum
diberikan latihan. Konsep – konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan
kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk
menunjang pengertian alat peraga sebagi media digunakan untuk membantu siswa
memahami konsep yang dipelajarinya.
5. Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan
atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat
kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui
pendekatan konkret, semi konkret, semi abstrak, dan abstrak dengan menggunakan
pendekatan induktif dari contoh – contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju
ke sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks.
6. Menggunakan pendekatan keterampilan proses.
Keterampilan proses adalah pendekatan belajar mengajar yang memberi tekanan
kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan
mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan
diulakukan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pelajaran.
C. Kebijakan dalam penyusunan kurikulum 1984
adalah sebagi berikut :
1. Adanya perubahan dalam perangkat mata
pelajaran inti. Kalau pada kurikulum 1975 terdapat delapan pelajaran inti, pada
kurikulum 1984 terdapat enam belas mata pelajaran inti. Mata pelajaran yang
termasuk kelompok inti tersebut adalah : Agama, Pendidikan Moral Pancasila,
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, Bahasa dan Kesusasteraan Indonesia,
Geografi Indonesia, Geografi Dunia, Ekonomi, Kimia, Fisika, Biologi,
Matematika, Bahasa Inggris, Kesenian, Keterampilan, Pendidikan Jasmani dan
Olahraga, sejarah Dunia dan Nasional.
2. Penambahan mata pelajaran pilihan yang sesuai
dengan jurusan masing – masing.
3. Perubahan program jurusan. Kalau semula pada
kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA, yaitu IPA, IPS, Bahasa, maka dalam
kurikulum 1984 jurusan dinyatakan dalam program A dan B. Program A terdiri dari
:
·
A1, penekanan pada mata pelajaran Fisika
·
A2, penekanan pada mata pelajaran Biologi
·
A3, penekanan pada mata pelajaran Ekonomi
·
A4, penekanan pada mata pelajaran Bahasa dan Budaya
Sedangkan program B adalah program yang
mengarah kepada keterampilan kejuruan yang akan dapat menerjunkan siswa
langsung berkecimpung di masyarakat. Tetapi mengingat program B memerlukan
sarana sekolah yang cukup maka program ini untuk sementara ditiadakan.
4. Pentahapan waktu pelaksanaan
Kurikulum 1984 dilaksanakan secara bertahap dari kelas I SMA berturut tahun
berikutnya di kelas yang lebih tinggi.
7. Kurikulum 1994
A. Latar Belakang Diberlakukannya kurikulum 1994
Adapun yang menjadi latar belakang diberlakukannya kurikulum 1994 adalah
sebagai berikut :
1. Bahwa sesuai dengan Undang – Undang Dasar 1945
mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur
dengan Undang – Undang.
2. Bahwa untuk mewujudkan pembangunan nasional di
bidang pendidikan, diperlukan peningkatan dan penyempurnaan penyelenggaraan
pendidikan nasional, yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta kesenian, perkembangan masyarakat, serta kebutuhan pembangunan.
3. Dengan berlakunya Undang – Undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka kurikulum
Sekolah Menengah Umum perlu disesuaikan dengan peraturan perundang – undangan
tersebut.
Pada kurikulum
sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola
pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang
memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian
suasana pendidikan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih
mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu
dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut
mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi)
pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai
mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran
yang cukup banyak.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan
kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang – Undang No. 2 tahun 1989
tentang sistem pendidikan nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian
waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak.
B. Pokok Kurikulum 1994
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari
pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut :
a.
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem
caturwulan.
b.
Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran
yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
c.
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan
satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini
bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan
pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat
sekitar.
d.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan
menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara
mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan
bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka,
dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
e.
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya
disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir
siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang
menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
f.
Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak,
dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang
komplek.
g.
Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu
dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul
beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada
pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut :
1. Beban belajar siswa terlalu berat karena
banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
2. Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena
kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna
karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
3. Permasalahan di atas terasa saat
berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat
kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya
penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan
tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan
kurikulum, yaitu :
a. Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus
sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
b. Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk
mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban
belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
4. Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk
memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat
perkembangan siswa.
5. Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan
berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan
sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
6. Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru
dalam mengimplementasikan dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana
prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah. Penyempurnaan kurikulum
1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap yaitu tahap
penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.
8. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum 2004 lebih populer dengan sebutan
KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir sebagai respon dari tuntutan
reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun
2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah
otonom, dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan.j pendidikan
nasional.
KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar,
proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting
pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan.
Kompetensi dimaknai sebagai perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan
sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang
telah memiliki kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam pola
perilaku sehari-hari.
Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu
knowledge, understanding, skill, value, attitude, dan interest. Dengan
mengembangkan aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami, mengusai, dan
menerapkan dalam kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah dipelajarinya.
Adapun kompentensi sendiri diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan
(dimiliki setelah lulus), kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu
mata pelajaran), kompetensi dasar (dimiliki setelah menyelesaikan satu
topik/konsep), kompetensi akademik (pengetahuan dan keterampilan dalam
menyelesaikan persoalan), kompetensi okupasional (kesiapan dan kemampuan
beradaptasi dengan dunia kerja), kompetensi kultural (adaptasi terhadap
lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan kompetensi temporal
(memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa.
Secara umum kompetensi diartikan sebagai
pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak. Sedangkan Kurkikulum Berbasis Kompetensi
(KBK) merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil
belajar yang harus dicapai pebelajar, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan
pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Pusat
Kurikulum, Balitbang Depdiknas, 2002:3).
Mengacu pada kompetensi yang dikembangkan
Anderson dan Krathwhol (2001:ii), maka Kompetensi Utama dapat dikelompok
menjadi 4 (empat) gugus, yaitu:
a.
factual knowledge
b.
conceptual knowledge
c.
procedural knowledge
d.
metacognitive knowledge.
Factual knowledge menyangkut pengetahuan tentang fitur-fitur dasar yang harus diketahui oleh
pebelajar dalam sebuah disiplin keilmuan dan dapat digunakan dalam memecahkan
masalah. Jenis kompetensi ini terdiri dari dua, yaitu:
a.
pengetahuan tentang terminologi
b.
pengetahuan tentang detil spesifik (specific details) dan
fitur - fitur dasar (basic elements).
Conceptual knowledge meliputi kompetensi yang menunjukkan pemahaman
tata hubungan antar fitur dasar dalam suatu struktur yang lebih luas dan yang
memungkinkan berfungsinya fitur-fitur tersebut. Termasuk ke dalam kompetensi
ini adalah :
a. pengetahuan tentang klasifikasi dan kategori
b. pengetahuan tentang prinsi-prinsip kerja dan
generalisasinya
c.
pengetahuan tentang teori, model, paradigma dan struktur
dasar.
Procedural knowledge meliputi pengetahuan dan pemahaman bagaimana
melakukan sesuatu (technical know how), metode inkuiri, dan kriteria
dalam menggunakan keterampilan, teknik, dan metode. Termasuk dalam kompetensi
ini, yaitu :
1. pengetahuan tentang keterampilan khusus (subject-specific
skills) dan perhitungan-perhitungan (algorithm).
2. pengetahuan tentang teknik dan metode khusus (subject-specific
techniques and methods).
3. pengetahuan tentang kriteria penggunaan sebuah
prosedur yang tepat. Dan, metacognitive knowledge merupakan kompetensi
yang menyangkut tentang pengetahuan terhadap kognisi secara umum dan kesadaran
serta memahami kognisi diri sendiri. Kompetensi ini meliputi 3 hal, yaitu :
a. pengetahuan strategis
b. pengetahuan tentang tugas-tugas kognitif,
termasuk pengetahuan tentang kontekstualitas
dan kondisi khusus.
c.
pengetahuan tentang diri sendiri.
Ke-empat gugus kompetensi utama tersebut perlu
dijembatani dengan lima unsur pokok yang diamanatkan dalam Kepmen 045/U/2002,
yaitu: Pengembangan kepribadian (MK), pengembangan keahlian dan keterampilan
(MKK), pengembangan keahlian berkarya (MKB), pengembangan perilaku berkarya
(PPB), dan pengembangan berkehidupan bermasyarakat (PBB).
Terdapat beberapa keunggulan KBK dibandingkan
kurikulum 1994 adalah :
a. KBK yang dikedepankan Penguasaan materi Hasil
dan kompetensi. Paradigma pembelajaran
versi UNESCO: learning to know,learning to do, learning to live together,
dan learning to be.
b. Silabus ditentukan secara seragam, peran serta
guru dan siswa dalam proses pembelajaran, silabus menjadi kewenagan guru.
c. Jumlah jam pelajaran 40 jam per minggu 32 jam
perminggu, tetapi jumlah mata pelajaran belum bisa dikurangi.
d. Metode pembelajaran Keterampilan proses dengan
melahirkan metode pembelajaran PAKEM dan CTL.
e. Sistem penilaian Lebih menitik beratkan pada
aspek kognitif, penilaian memadukan keseimbangan kognitif, psikomotorik, dan
afektif, dengan penekanan penilaian berbasis kelas.
f. KBK memiliki empat komponen, yaitu kurikulum
dan hasil belajar (KHB), penilaian berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar
(KBM), dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS). KHB berisi tentang
perencaan pengembangan kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan
sejak lahir sampai usia 18 tahun. PBK adalah melakukan penilaian secara
seimbang di tiga ranah, dengan menggunakan instrumen tes dan non tes, yang
berupa portofolio, produk, kinerja, dan pencil test. KBM diarahkan pada
kegiatan aktif siswa dala membangun makna atau pemahaman, guru tidak bertindak
sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi sebagai motivator yang dapat
menciptakan suasana yang memungkinkan siswa dapat belajar secara penuh dan
optimal.
9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum
operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai pada tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu
pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan
dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta
Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI,
namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan
sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24
Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang
dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian
kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta
didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman
untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat :
·
Kerangka dasar dan struktur kurikulum
·
Beban belajar
·
Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di
tingkat satuan pendidikan
·
Kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam
penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi
kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.Kompetensi
lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan
dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan
pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP
sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari
Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain
melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu
para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah
dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi
masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun
oleh BSNP dimana panduan tersebut berisi sekurang – kurangya model – model
kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut dikembangkan sesuai dengan
satuan pendidikan, potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial budaya
masyarakat setempat, dan peserta didik.
1. Tujuan diadakannya KTSP
Terdapat beberapa tujuan mengapa pemerintah memberlakukan KTSP pada setiap
jenjang pendidikan. Tujuan tersebut dijabarkan sebagai berikut : secara umum
tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan
pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan
mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif
dalam pengembangan kurikulum secara khusus tujuan diiterapkannya KTSP adalah :
a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangan kurikulum, mengelola dan
memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan
masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
c. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan
pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan tercapai.
Mulyasa (2006 : 22-23)
KTSP perlu diterapkan pada satuan pendidikan berkaitan dengan tujuh hal
berikut :
a. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan,
peluang, dan ancaman bagi dirinya.
b. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya,
khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan.
c. Pengambilan keputusan lebih baik dilakukan
oleh sekolah karena sekolah sendiri yang paling tahu yang terbaik bagi sekolah
tersebut.
d. Keterlibatan warga sekolah dan masyarakat
dalam pengembangan kurikulum dapat menciptakan transparansi dan demokrasi yang
sehat.
e. Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu
pendidikannya masing – masing.
f. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat
dengan sekolah – sekolah lain dalam meningkatkan mutu pendidikan.
g. Sekolah dapat merespon aspirasi masyarakat dan
lingkungan yang berubah secara cepat serta mengakomodasikannya dengan KTSP.
Adapun prinsip – prinsip pengembangan KTSP
menurut Permendiknas nomor 22 tahun 2006 sebagaimana dikutip dari Mulyasa (2006
: 151-153) adalah sebagai berikut :
a.
Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan
peserta didik dan lingkungannya.Pengembangan kurikulum didasarkan atas prinsip
bahwa peserta didik adalah sentral proses pendidikan agar menjadi manusia yang
bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, serta warga negara yang demokratis sehingga
perlu disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan lingkungan
peserta didik.
b.
Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman peserta didik, kondisi daerah dengan tidak membedakan
agama, suku, budaya, adat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum
meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu.
c.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.Kurikulum dikembangkan atas kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis.
d.
Relevan dengan kurikulum.
e.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan relevansi
pendidikan tersebut dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja.
f.
Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang
pendidikan.
g.
Belajar sepanjang hayat, kurikulum diarahkan kepada
proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat.
h.
Seimbang antara kepentingan global, nasioanal, dan lokal.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional, dan
lokal untuk membangun kehidupan masyarakat.
2. Komponen KTSP
Secara garis besar, KTSP memiliki enam komponen
penting sebagai berikut :
a.
Visi dan misi satuan pendidikan
Visi merupakan suatu pandangan atau wawasan
yang merupakan representasi dari apa yang diyakini dan diharapkan dalam suatu
organisasi dalam hal ini sekolah pada masa yang akan datang.
b.
Tujuan pendidikan satuan pendidikan
Tujuan pendidikan satuan pendidikan merupakan acuan dalam
mengembangkan KTSP. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan untuk
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
c.
Kalender pendidikan Dalam penyusunan kalender pendidikan,
pengembang kurikulum harus mampu menghitung jam belajar efektif untuk
pembentukan kompetensi peserta didik, dan menyesuaikan dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik.
d.
Struktur muatan KTSP
Struktur muatan KTSP terdiri atas :
·
Mata pelajaran
·
Muatan lokal
·
Kegiatan pengembangan
·
Pengaturan beban belajar
·
Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan
·
Pendidikan kecakapan hidup
·
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
e.
Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada
suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan
pendidikan.
f.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah
rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai
satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan
dijabarkan dalam silabus.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kurikulum
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman
dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke
arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh
kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang. Nilai sosial, kebutuhan
dan tuntutan masyarakat cenderung selalu mengalami perubahan antara lain akibat
dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat
mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap
paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar