Home

Minggu, 15 April 2012

Kurikulum & Pembelajaran


Judul Makalah : Sejarah Perkembangan Kurikulum Di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan sesuatu hal yang paling penting dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia. Melalui pendidikan, manusia dapat belajar mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Maka dari itu, dalam pelaksanaan pendidikan diperlukan suatu pedoman yaitu kurikulum. kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan sekaligus sebagai pedoman bagaimana seharusnya pelaksanaan pendidikan itu dilaksanakan. Namun seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, kurikulum kerap kali mengalami suatu perubahan. Hal itu disebabkan  karena kurikulum dirasakan masih kurang sesuai dengan kondisi dan tuntutan masyarakat. Dengan demikian perubahan kurikulum harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, kondisi sosial, kebutuham, dan tuntutan masyarakat.
  
BAB II
PEMBAHASAN

Sejarah Perkembangan Kurikulum Di Indonesia
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap kali mengalami suatu perubahan. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, Kurikulum Pendidikan Nasional telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan tahun 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu pancasila dan Undang – Undang 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam hal merealisasikannya.  
Lebih spesifik, Herliyati (2008) menjelaskan bahwa setelah Indonesia merdeka dalam pendidikan dikenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum yaitu kurikulum sederhana (1947-1964), pembaharuan kurikulum (1968 dan 1975), kurikulum berbasis keterampilan proses (1984 dan 1994), dan kurikulum berbasis kompetensi (2004 dan 2006). 
Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda – beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional. Perubahan kurikulum di dunia pendidikan indonesia beserta tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan sebagai berikut :
1.        Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdeakaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih populer ketimbang istilah curriculum dalam bahasa Inggris. Perubahan kisi – kisi pendidikan lebih bersifat politis dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan berdasarkan pancasila. Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformisn lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Rencana Pelajaran 1947 ini baru dilaksanakan oleh sekolah – sekolah pada tahun 1950. Bentuk kurikulum ini memuat dua hal pokok yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta garis – garis pengajaran (GBP). Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran dalam arti kognitif, namun yang diutamakan adalah  pendidikan watak atau perilaku (value, attitude), yang meliputi :
·         Kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
·         Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari – hari.
·         Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
Mata pelajaran untuk tingkat Sekolah Rakyat ada 16 mata pelajaran, khususnya di daerah Jawa, Sunda, dan Madura diberikan mata pelajaran Bahasa Daerah. Mata pelajarannya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan, Didikan Budi Pekerti, dan Pendidikan Agama. Pada awalnya pelajaran Agama diberikan mulai kelas IV, namun sejak tahun 1951 pelajaran Agama juga diajarkan sejak kelas I. 
Garis – garis besar pengajaran pada saat itu menekankan pada cara guru mengajar dan cara murid mempelajari. Misalnya, pelajaran bahasa mangajarkan bagaimana cara bercakap – cakap, membaca, dan menulis. Ilmu Alam mengajarkan bagaimana proses kejadian sehari – hari, bagaimana mempergunakan berbagai perkakas sederhana seperti pompa, timbangan, dan menyelidiki berbagai peristiwa sehari – hari, misalnya mengapa lokomotif diisi air dan kayu, mengapa nelayan melaut pada malam hari, dan bagaimana menyambung kabel listrik.
2.      Rencana Pelajaran Terurai 1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari – hari.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai. Fokus kurikulum yaitu terfokus pada pengembangan Pancawardhana, yang meliputi daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata Pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi yaitu :
a.       Moral
b.      Kecerdasan
c.       Emosional / artistik
d.      Keprigelan / Keterampilan
e.       Jasmaniah
Jadi pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
Pada masa itu juga dibentuk kelas masyarakat, yaitu sebuah sekolah khusus yang menyediakan bagi lulusan Sekolah Rakyat yang tidak melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama. Di kelas masyarakat anak diajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak yang tidak mampu melanjutkan sekolah ke jenjang Sekolah Menengah Pertama, nantinya itu bisa langsung bekerja.
Mata pelajaran yang ada pada kurikulum 1954 yakni untuk jenjang Sekolah Rakyat (SD) menurut Rencana Pelajaran 1947 yaitu meliputi :
1.      Bahasa Indonesia
2.      Bahasa Daerah
3.      Berhitung
4.      Ilmu Alam
5.      Ilmu Hayat
6.      Ilmu Bumi
7.      Sejarah
8.      Menggambar
9.      Menulis
10.  Seni Suara
11.  Pekerjaan Tangan
12.  Pekerjaan Keputrian
13.  Gerak Badan
14.  Kebersihan dan Kesehatan
15.  Didikan Budi Pekerti
16.  Pendidikan Agama
3.      Kurikulum Rencana Pendidikan 1964
Pada akhir era kekuasaan Soekarno, kurikulum pendidikan yang lalu diubah menjadi Rencana Pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan suatu persoalan (problem solving).
Rencana Pendidikan 1964 melahirkan kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok perkembangan moral, kecerdasan, emosional / artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak.
Cara belajar dijalankan dengan metode yang disebut dengan gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pacasialis yang sosialis indonesia, dengan sifat – sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tahun 1960.
Penyelenggaraan pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas II hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100. Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran yang ada pada kurikulum 1968 adalah :
1.      Pengembangan Moral :
a.       Pendidikan Kemasyarakatan
b.      Pendidikan Agama / Budi Pekerti
2.      Perkembangan Kecerdasan :
a.       Bahasa Daerah
b.      Bahasa Indonesia
c.       Berhitung
d.      Pengetahuan Alamiah
3.      Pengembangan Emosional atau Artistik :
a.       Pendidikan keprigelan
4.      Pengembangan Keprigelan :
a.        Pendidikan Keprigelan
5.      Pengembangan Jasmani :
a.       Pendidikan Jasmani / Kesehatan
4.      Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama, isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran kurikulum 1968 bersifat politis yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran yaitu kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus, jumlah pelajarannya ada 9 mata pelajaran.
Djauzak menyebutkan bahwa kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat, hanya memuat mata pelajaran pokok saja. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
Kurikulum 1968 lahir dengan pertimbangan politik ideologis. Tujuan pendidikan pada kurikulum 1964 yang bertujuan menciptakan masyarakat sosialis Indonesia, pendidikan pada masa ini lebih ditekankan untuk membentuk manusia pancasila sejati.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikulum ini dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar yaitu pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9 yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja.  
Muatan materi pelajarannya sendiri hanya bersifat teoritis, tak lagi mengkaitkannya dengan permasalahan faktual di lingkungan sekitar. Metode pembelajaran sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pendidikan dan psikologi pada akhir tahun 1960-an. Salah satunya adalah teori psikologi unsur. Contoh penerapan metode pembelajaran ini adalah metode eja ketika pembelajaran membaca. Begitu juga pada mata pelajaran lain, “ anak belajar terlebih dahulu melalui unsur – unsurnya” struktur kurikulum 1968 yaitu :
1.      Pembinaan Jiwa Pancasila :
a.       Pendidikan Agama
b.      Pendidikan Kewarganegaraan
c.       Bahasa Indonesia
d.      Bahasa Daerah
e.       Pendidikan Olahraga
2.      Pengembangan Pengetahuan Dasar :
a.       Berhitung
b.      IPA
c.       Pendidikan Kesenian
d.      Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
3.      Pembinaan Kecakapan Khusus
a.       Pendidikan Kejuruan
5.      Kurikulum 1975
A.     Latar Belakang Diberlakukannya Kurikulum 1975
Dalam kurikulum 1975, Menteri Pendidikan Republik Indonesia Syarif Thajeb, menjelaskan tentang latar belakang ditetapkannya kurikulum 1975 sebagai pedoman pelaksanaan pengajaran di sekolah. Penjelasannya sebagai berikut :
1.        Sejak tahun 1969 di Negara Indonesia telah banyak perubahan yang terjadi sebagai akibat lajunya pembangunan nasional yang mempunyai dampak baru terhadap program pendidikan nasional. Hal – hal yang mempengaruhi program maupun kebijaksanaan pemerintah yang menyebabkan pembaharuan itu adalah :
a.       Selama pelita I, yang dimulai pada tahun 1969, telah banyak timbul gagasan baru tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
b.      Adanya kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN diantaranya berbunyi : “Mengajar ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembangunan”.
c.       Adanya hasil analisis dan penilaian pendidikan nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan Nasioanal.
d.      Adanya inovasi dalam system belajar – mengajar yang dianggap lebih efisien dan efektif yang telah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
e.       Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau sistem yang kini sedang berlaku.
2.      Pada kurikulum 1968, hal – hal yang merupakan faktor kebijaksanaan pemerintah yang berkembang dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan, sehingga diperlukan peninjauan terhadap kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
Atas dasar pertimbangan tersebut maka dibentuklah kurikulum tahun 1975 sebagai upaya untuk mewujudkan strategi pembangunan dibawah pemerintahan orde baru dengsn program pelita dan repelita.   
B.     Prinsip Pelaksanaan Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip – prinsip diantaranya :
1.      Berorientasi pada tujuan
Dalam hal ini pemerintah merumuskan tujuan – tujuan yang harus dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal dengan hierarki tujuan pendidikan, yang meliputi : tujuan pendidikan nasioanal, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
2.      Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan – tujuan yang lebih integratif.
3.      Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4.      Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5.      Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang – jawab) dan latihan (Drill). Pembelajaran lebih banyak menggunakan teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh lingkungan dengan stimulus dari luar, dalam hal ini sekolah dan guru.
C.     Komponen Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 memuat ketentuan dan pedoman yang meliputi unsur – unsur :
a.       Tujuan institusional
Berlaku mulai SD, SMP maupun SMA. Tujuan institusional adalah tujuan yang hendak dicapai lembaga dalam melaksanakan program pendidikannya.
b.      Struktur Program Kurikulum
Struktur program adalah kerangka umum program pengajaran yang akan diberikan pada tiap sekolah.
c.       Garis – garis Besar Program Pengajaran
Sesuai dengan namanya, garis – garis besar program pengajaran, pada bagian ini dimuat hal – hal yang berhubungan dengan program pengajaran, yaitu :
·         Tujuan Kurikuler, yaitu tujuan yang harus dicapai setelah mengikuti program pengajaran yang bersangkutan selama masa pendidikan.
·         Tujuan instruksional umum, yaitu tujuan yang hendak dicapai dalam setiap satuan pelajaran baik dalam satu semester maupun satu tahun.
·         Pokok bahasan yang harus dikembangkan untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
·         Urutan penyampaian bahan pelajaran dari tahun pelajaran satu ke tahun pelajaran berikutnya dan dari semester satu ke semester berikutnya.
d.      Sistem penyampaian dengan pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)
Sistem PPSI ini berpandangan bahwa proses belajar mengajar sebagai suatu sistem yang senantiasa diarahkan pada pencapaian tujuan. Sistem pembelajaran dengan pendekatan sistem instruksional inilah yang merupakan pembaharuan dalam sistem pengajaran di Indonesia.
PPSI adalah sistem yang saling berkaitan dari satu instruksi yang terdiri atas urutan, desain tugas yang progresif bagi individu dalam belajar (Hamzah B. Uno. 2007). Oemar Hamalik mendefinisikan PPSI sebagai pedoman yang disusun oleh guru dan berguna untuk menyusun satuan pelajaran. Komponen PPSI meliputi :
·         Pedoman perumusan tujuan. Pedoman perumusan tujuan memberikan petunjuk bagi guru dalam merumuskan tujuan – tujuan khusus. Perumusan tujuan khusus itu berdasarkan pada pendalaman dan analisis terhadap pokok – pokok bahasan / sub pokok bahasan yang telah digariskan untuk mencapai tujuan instruksional dan tujuan kurikuler dalam GBPP.
·         Pedoman prosedur pengembangan alat penilaian. Pedoman prosedur pengembangan alat pendidikan memberikan petunjuk tentang prosedur penilaian yang akan ditempuh, tentang tes awal (pre tes) dan tes akhir (post test), tentang jenis tes yang akan digunakan dan tentang rumusan soal – soal tes sebagai bagian dari satuan pelajaran. Tes yang digunakan dalam PPSI disebut criterion referenced test yaitu tes yang digunakan untuk mengukur efektifitas program / pelaksanaan pengajaran.
·         Pedoman proses kegiatan belajar siswa. Pedoman proses kegiatan belajar siswa merupakan petunjuk bagi guru untuk menetapkan langkah – langkah kegiatan belajar siswa sesuai dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai dan tujuan khusus instruksional yang harus dicapai oleh para siswa.
·         Pedoman program kegiatan guru. Pedoman program kegiatan guru merupakan petunjuk – petunjuk bagi guru untuk merencanakan program kegiatan bimbingan sehingga para siswa melakukan kegiatan bimbingan sehingga para siswa melakukan kegiatan sesuai dengan rumusan TIK.
·         Pedoman pelaksanaaan program. Pedoman pelaksanaan program merupakan petunjuk – petunjuk dari program yang telah disusun. Petunjuk – petunjuk itu berkenaan dengan dimulainya pelaksanaan tes awal dilanjutkan dengan penyampain materi pelajaran sampai pada dilaksanakannya penilaian hasil belajar.
·         Pedoman perbaikan atau revisi. Pedoman perbaikan atau revisi yang merupakan pengembangan program setelah selesai dilaksanakan. Perbaikan dilakukan berdasarkan umpan balik yang diperoleh berdasarkan hasil penilain akhir.
e.       Sistem Penilaian
Dengan melaksanakan PPSI, penilaian diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada akhir satuan pelajaran tertentu. Inilah yang membedakan dengan kurikulum sebelumnya yang memberikan penilaian pada akhir semester atau akhir tahun saja.
f.       Sistem bimbingan dan penyuluhan
Setiap siswa memiliki tingkat kecepatan belajar yang tidak sama. Disamping itu mereka memerlukan pengarahan yang akan mengembangkan mereka menjadi manusia yang mampu meraih masa depan yang lebih baik. Dalam kaitan ini maka perlu adanya bimbingan dan penyuluhan bagi siswa dalam meniti hidupnya meraih masa depan yang diharapkannya.  
g.      Supervisi dan Administrasi
Sebagi suatu lembaga pendidikan memerlukan pengelolaan yang terarah, baik yang digunakan oleh para guru, administrator sekolah, maupun para pengamat sekolah. Bagaimana teknik supervisi dan administrasi sekolah ini dapat dipelajari pada pedoman pelaksanaan kurikulum tentang supervisi dan administrasi . ketujuh unsur tersebut merupakan satu kesatuan yang mewarnai kurikulum 1975 sebagai suatu sistem pengajaran.
Mata pelajaran dalam kurikulum tahun 1975 yaitu :
·         Pendidikan Agama
·         Pendidikan Moral Pancasila
·         Bahasa Indonesia
·         IPS
·         Matematika
·         IPA
·         Olah raga dan kesehatan
·         Kesenian
·         Keterampilan khusus
6.      Kurikulum 1984
A.    Latar belakang diberlakukannya kurikulum 1984
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari 1975 ke kurikulum 1984.
Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984. Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 diantaranya adalah sebagi berikut :
·         Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
·         Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.
·         Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
·         Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
·         Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak – kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk pendidikan luar sekolah.   
·         Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
B.     Ciri – ciri kurikulum 1984
Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 antara kebutuhan atau tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan / teknologi terhadap pendidikan dalam kurikulum 1975 dianggap tidak sesuai lagi, oleh karena itu diperlukan perubahan kurikulum. Kurikulum 1984 memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
1.      Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar – benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
2.      Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
3.      Materi pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
4.      Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep – konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagi media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
5.      Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semi konkret, semi abstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh – contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks.
6.      Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan diulakukan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pelajaran.
C.     Kebijakan dalam penyusunan kurikulum 1984 adalah sebagi berikut :
1.      Adanya perubahan dalam perangkat mata pelajaran inti. Kalau pada kurikulum 1975 terdapat delapan pelajaran inti, pada kurikulum 1984 terdapat enam belas mata pelajaran inti. Mata pelajaran yang termasuk kelompok inti tersebut adalah : Agama, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, Bahasa dan Kesusasteraan Indonesia, Geografi Indonesia, Geografi Dunia, Ekonomi, Kimia, Fisika, Biologi, Matematika, Bahasa Inggris, Kesenian, Keterampilan, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, sejarah Dunia dan Nasional.
2.      Penambahan mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan  masing – masing.
3.      Perubahan program jurusan. Kalau semula pada kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA, yaitu IPA, IPS, Bahasa, maka dalam kurikulum 1984 jurusan dinyatakan dalam program A dan B. Program A terdiri dari :
·         A1, penekanan pada mata pelajaran Fisika
·         A2, penekanan pada mata pelajaran Biologi
·         A3, penekanan pada mata pelajaran Ekonomi
·         A4, penekanan pada mata pelajaran Bahasa dan Budaya
Sedangkan program B adalah program yang mengarah kepada keterampilan kejuruan yang akan dapat menerjunkan siswa langsung berkecimpung di masyarakat. Tetapi mengingat program B memerlukan sarana sekolah yang cukup maka program ini untuk sementara ditiadakan.
4.      Pentahapan waktu pelaksanaan
Kurikulum 1984 dilaksanakan secara bertahap dari kelas I SMA berturut tahun berikutnya di kelas yang lebih tinggi.
7.      Kurikulum 1994
A.    Latar Belakang Diberlakukannya kurikulum 1994
Adapun yang menjadi latar belakang diberlakukannya kurikulum 1994 adalah sebagai berikut :
1.      Bahwa sesuai dengan Undang – Undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang – Undang.
2.      Bahwa untuk mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan, diperlukan peningkatan dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan nasional, yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, perkembangan masyarakat, serta kebutuhan pembangunan.
3.      Dengan berlakunya Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka kurikulum Sekolah Menengah Umum perlu disesuaikan dengan peraturan perundang – undangan tersebut.
Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasana pendidikan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang – Undang No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
B.      Pokok Kurikulum 1994
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut :
a.       Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
b.      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
c.       Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
d.      Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
e.       Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
f.       Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
g.      Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut :
1.      Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
2.      Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
3.       Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu :
a.       Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
b.       Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
4.       Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
5.       Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
6.       Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikan dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah. Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.


8.       Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum 2004 lebih populer dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir sebagai respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan.j pendidikan nasional.
KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai sebagai perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang telah memiliki kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku sehari-hari.
Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skill, value, attitude, dan interest. Dengan mengembangkan aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami, mengusai, dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah dipelajarinya. Adapun kompentensi sendiri diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan (dimiliki setelah lulus), kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu mata pelajaran), kompetensi dasar (dimiliki setelah menyelesaikan satu topik/konsep), kompetensi akademik (pengetahuan dan keterampilan dalam menyelesaikan persoalan), kompetensi okupasional (kesiapan dan kemampuan beradaptasi dengan dunia kerja), kompetensi kultural (adaptasi terhadap lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan kompetensi temporal (memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa.
Secara umum kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Sedangkan Kurkikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai pebelajar, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas, 2002:3).
Mengacu pada kompetensi yang dikembangkan Anderson dan Krathwhol (2001:ii), maka Kompetensi Utama dapat dikelompok menjadi 4 (empat) gugus, yaitu:
a.         factual knowledge
b.         conceptual knowledge
c.         procedural knowledge
d.        metacognitive knowledge.
Factual knowledge menyangkut pengetahuan tentang fitur-fitur dasar yang harus diketahui oleh pebelajar dalam sebuah disiplin keilmuan dan dapat digunakan dalam memecahkan masalah. Jenis kompetensi ini terdiri dari dua, yaitu:
a.      pengetahuan tentang terminologi
b.      pengetahuan tentang detil spesifik (specific details) dan fitur - fitur dasar (basic elements).
Conceptual knowledge meliputi kompetensi yang menunjukkan pemahaman tata hubungan antar fitur dasar dalam suatu struktur yang lebih luas dan yang memungkinkan berfungsinya fitur-fitur tersebut. Termasuk ke dalam kompetensi ini adalah :
a.       pengetahuan tentang klasifikasi dan kategori
b.       pengetahuan tentang prinsi-prinsip kerja dan generalisasinya
c.        pengetahuan tentang teori, model, paradigma dan struktur dasar.
Procedural knowledge meliputi pengetahuan dan pemahaman bagaimana melakukan sesuatu (technical know how), metode inkuiri, dan kriteria dalam menggunakan keterampilan, teknik, dan metode. Termasuk dalam kompetensi ini, yaitu :
1.       pengetahuan tentang keterampilan khusus (subject-specific skills) dan perhitungan-perhitungan (algorithm).
2.       pengetahuan tentang teknik dan metode khusus (subject-specific techniques and methods).
3.       pengetahuan tentang kriteria penggunaan sebuah prosedur yang tepat. Dan, metacognitive knowledge merupakan kompetensi yang menyangkut tentang pengetahuan terhadap kognisi secara umum dan kesadaran serta memahami kognisi diri sendiri. Kompetensi ini meliputi 3 hal, yaitu :
a.       pengetahuan strategis
b.       pengetahuan tentang tugas-tugas kognitif, termasuk pengetahuan  tentang kontekstualitas dan kondisi khusus.
c.        pengetahuan tentang diri sendiri.
Ke-empat gugus kompetensi utama tersebut perlu dijembatani dengan lima unsur pokok yang diamanatkan dalam Kepmen 045/U/2002, yaitu: Pengembangan kepribadian (MK), pengembangan keahlian dan keterampilan (MKK), pengembangan keahlian berkarya (MKB), pengembangan perilaku berkarya (PPB), dan pengembangan berkehidupan bermasyarakat (PBB).
Terdapat beberapa keunggulan KBK dibandingkan kurikulum 1994 adalah :
a.       KBK yang dikedepankan Penguasaan materi Hasil dan kompetensi.  Paradigma pembelajaran versi UNESCO: learning to know,learning to do, learning to live together, dan learning to be.
b.      Silabus ditentukan secara seragam, peran serta guru dan siswa dalam proses pembelajaran, silabus menjadi kewenagan guru.
c.       Jumlah jam pelajaran 40 jam per minggu 32 jam perminggu, tetapi jumlah mata pelajaran belum bisa dikurangi.
d.      Metode pembelajaran Keterampilan proses dengan melahirkan metode pembelajaran PAKEM dan CTL.
e.       Sistem penilaian Lebih menitik beratkan pada aspek kognitif, penilaian memadukan keseimbangan kognitif, psikomotorik, dan afektif, dengan penekanan penilaian berbasis kelas.
f.       KBK memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS). KHB berisi tentang perencaan pengembangan kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun. PBK adalah melakukan penilaian secara seimbang di tiga ranah, dengan menggunakan instrumen tes dan non tes, yang berupa portofolio, produk, kinerja, dan pencil test. KBM diarahkan pada kegiatan aktif siswa dala membangun makna atau pemahaman, guru tidak bertindak sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi sebagai motivator yang dapat menciptakan suasana yang memungkinkan siswa dapat belajar secara penuh dan optimal.
9.       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai pada tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat :
·         Kerangka dasar dan struktur kurikulum
·         Beban belajar
·         Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan
·         Kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP dimana panduan tersebut berisi sekurang – kurangya model – model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.
1.       Tujuan diadakannya KTSP
Terdapat beberapa tujuan mengapa pemerintah memberlakukan KTSP pada setiap jenjang pendidikan. Tujuan tersebut dijabarkan sebagai berikut : secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum secara khusus tujuan diiterapkannya KTSP adalah :
a.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
c.       Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan tercapai.
Mulyasa (2006 : 22-23)  
KTSP perlu diterapkan pada satuan pendidikan berkaitan dengan tujuh hal berikut :
a.       Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya.
b.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan.
c.       Pengambilan keputusan lebih baik dilakukan oleh sekolah karena sekolah sendiri yang paling tahu yang terbaik bagi sekolah tersebut.
d.      Keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum dapat menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.
e.       Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikannya masing – masing.
f.       Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah – sekolah lain dalam meningkatkan mutu pendidikan.
g.      Sekolah dapat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah secara cepat serta mengakomodasikannya dengan KTSP.
Adapun prinsip – prinsip pengembangan KTSP menurut Permendiknas nomor 22 tahun 2006 sebagaimana dikutip dari Mulyasa (2006 : 151-153) adalah sebagai berikut :  
a.       Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.Pengembangan kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa peserta didik adalah sentral proses pendidikan agar menjadi manusia yang bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, serta warga negara yang demokratis sehingga perlu disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan lingkungan peserta didik.
b.      Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman peserta didik, kondisi daerah dengan tidak membedakan agama, suku, budaya, adat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu.
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.Kurikulum dikembangkan atas kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis.
d.      Relevan dengan kurikulum.
e.       Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan relevansi pendidikan tersebut dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja.
f.       Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
g.      Belajar sepanjang hayat, kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
h.      Seimbang antara kepentingan global, nasioanal, dan lokal. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional, dan lokal untuk membangun kehidupan masyarakat.
2.       Komponen KTSP
Secara garis besar, KTSP memiliki enam komponen penting sebagai berikut :
a.       Visi dan misi satuan pendidikan
Visi merupakan suatu pandangan atau wawasan yang merupakan representasi dari apa yang diyakini dan diharapkan dalam suatu organisasi dalam hal ini sekolah pada masa yang akan datang.
b.      Tujuan pendidikan satuan pendidikan
Tujuan pendidikan satuan pendidikan merupakan acuan dalam mengembangkan KTSP. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan untuk pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.       Kalender pendidikan Dalam penyusunan kalender pendidikan, pengembang kurikulum harus mampu menghitung jam belajar efektif untuk pembentukan kompetensi peserta didik, dan menyesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik.
d.      Struktur muatan KTSP
Struktur muatan KTSP terdiri atas :
·         Mata pelajaran
·         Muatan lokal
·         Kegiatan pengembangan
·         Pengaturan beban belajar
·         Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan
·         Pendidikan kecakapan hidup
·         Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
e.       Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
f.       Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
  
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang. Nilai sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat cenderung selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar