Home

Rabu, 08 Februari 2012

Pendidikan IPS Di Sekolah Dasar

Judul Makalah : Sejarah Perkembangan Kurikulum dan Pengajaran IPS Di Sekolah Dasar


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Tahap – tahap perkembangan Kurikulum IPS Sekolah Dasar mulai berkembang yaitu pada Tahun 1964, 1968, 1975, 1984, 1986, 1994, 2004 hingga Kurikulum 2006 (KTSP) yang digunakan sampai sekarang . Selintas dengan sejarah yang melatarbelakangi perkembangan kurikulum di tanah air,  maka perkembangan kurikulum secara nasional tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pendidikan dari dulu hingga sekarang. Pada mata pelajaran IPS khususnya yaitu dengan adanya perubahan kurikulum IPS di Sekolah Dasar diharapkan kurikulum ini dirancang untuk dapat mengarahkan peserta didik untuk menjadi warga negara yang demokratis, dan memiliki rasa tanggungjawab terhadap bangsa dan negaranya, serta dapat mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan masyarakat yang dinamis. Maka dari itu guru sebagai fasilitator pembelajaran hendaknya memahami dengan jelas kurikulum dan dapat lebih mengembangkan isi kurikulum tersebut dalam setiap pengajarannya guna membina generasi muda yang cinta terhadap bangsa dan negaranya.
 
B.       Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
                       1.          Bagaimana sejarah perkembangan kurikulum IPS di SD ?
                       2.          Bagaimana paradigma pendidikan IPS Indonesia?
                       3.          Bagaimana pentingnya pengajaran IPS di SD ?
                       4.          Bagaimana beberapa asumsi yang keliru terhadap IPS ?

C.      Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan IPS Di Sekolah Dasar. Selain itu juga bertujuan agar dapat memahami secara mendalam mengenai :
                       1.          Sejarah perkembangan kurikulum IPS di SD.
                       2.          Paradigma pendidikan IPS Indonesia.
                       3.          Pentingnya pengajaran IPS di SD.
                       4.          Beberapa asumsi yang keliru terhadap IPS.

D.      Metode Penulisan
Dalam makalah ini penyusun menggunakan metode kepustakaan yaitu membaca hal – hal yang berkaitan dengan materi dari beberapa sumber baik buku maupun internet.
  
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Sejarah Perkembangan Kurikulum IPS
Sejak tahun 1964 sampai dengan 2004 pengajaran IPS telah mengalami beberapa kali perubahan nama, kurikulum dan ruang lingkup (scope) materi.
Pertama: Pada kurikulum 1964 pendidikan IPS di Sekolah Dasar bernama “Pendidikan Kemasyarakatan” dengan materi yang terdiri dari Ilmu Bumi, Sejarah, Pengetahuan Kewarganegaraan. Pendekatan kurikulum merupakan broad field dari materi-materi pembelajaran tersebut. Namun, dalam penyampaiannya di dalam kelas tampaknya berdiri sendiri-sendiri sehingga merupakan mata pelajaran yang terpisah satu sama lain.
Kedua: Pada kurikulum 1968, dengan nama dan ruang lingkup yang hampirsama dengan 1964 hanya saja pada kurikulum 1968 ini kata “pengetahuan” diganti dengan “pendidikan”. Jadi, nama pengajaran IPS pada kurikulum ini tetap “Pendidikan Kemasyarakatan”. Baik pada kurikulum 1964 maupun 1968 pengajaran IPS diajarkan sejak dari kelas 1 sampai dengan kelas 6 Sekolah Dasar.
Ketiga: Pada kurikulum tahun 1975 unsur materi pendidikan kewarganegaraan dipisahkan dari pengajaran IPS dan dijadikan bidang pengajaran tersendiri dengan nama “Pendidikan Moral Pancasila (PMP)”.
Pengajaran PMP diajarkan sejak kelas 1, sedangkan pengajaran IPS diajarkan sejak kelas 3 Sekolah Dasar. Hal ini dimaksudkan agar siswa tidak terlalu sulit dalam mempelajari materi IPS karena menuntut siswa untuk banyak membaca buku teks, sedangkan kemampuan membaca siswa kelas 1 dan 2 SD masih terbatas. Berbeda dengan pengajaran PMP dalam proses pembelajaran di dalam kelas guru lebih banyak bercerita dan memberi contoh-contoh perilaku manusia yang bermoral Pancasila.
Keempat: Pada kurikulum 1984 materi pengajaran IPS disusun secara terpadu (terintegrasi) yang terdiri dari beberapa pokok dan sub pokok bahasan yang merupakan penyederhanaan (simplicated) dari beberapa disiplin ilmu sosial yaitu geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, psikologi sosial, sejarah, hukum pemerintahan, lingkungan hidup dan kependudukan.
Khusus bagi pengajaran sejarah disampaikan secara tersendiri di dalam kelas, dalam pengertian tidak disampaikan secara bersamaan dengan pengetahuan sosial. Dengan kata lain pengajaran sejarah merupakan sub bidang pengajaran tersendiri sebagai bagian dari pengajaran IPS.
Kelima: Pada kurikulum 1986, baik materi maupun ruamg lingkupnya (scope) hampir sama dengan kurikulum 1984, hanya saja pada kurikulum 1986 ini terdapat beberapa penambahan (suplement) dan pelengkap (komplement) materi yang tertuang dalam kurikulum 1984, sehingga kurikulum 1986 ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1984. Oleh karena itu kurikulum 1986 ini dikenal dengan kurikulum 1986 yang disempurnakan. Pendekatan pembelajaran lebih menekankan pada pendekatan keterampilan proses dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Keenam: Pada kurikulum 1994, nama dan ruang lingkup materi hampir sama dengan kurikulum 1986. Hanya saja pada kurikulum ini pendekatan pembelajaran lebih mengutamakan pendekatan inquiry yang melatih siswa memilih keterampilan dalam memecahkan masalah kehidupan sehari-hari dengan menggunakan konsep-konsep dasar ilmu sosial. Pengajaran IPS berfingsi untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam melihat kegiatan-kegiatan sosial yang dihadapi siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Ketujuh: Pada kurikulum 2004, nama IPS berubah menjadi “Pengetahuan Sosial (PS)” dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Dalam kurikulum ini lebih menekankan kemampuan-kemampuan (kompetensi) yang harus dikuasai siswa setelah mengikuti proses pembelajaran di dalam kelas. KBK ini memberi kesempatan kepada guru untuk merancang pembelajaran secara rinci dengan berpedoman pada rambu-rambu silabus yang terdiri dari kompetensi dan pengalaman belajar. Materi dan rincian, kegiatan pembelajaran dan asesmen atau penilaian yang mencakup kegiatan Tatap Muka (TM), Tugas Terstruktur (TS) dan Kegiatan Mandiri (MD).
Kompetensi yang harus dimiliki siswa setelah proses pembelajaran IPS ada dua macam, yakni: Kompetensi Umum dan Kompetensi Dasar. Kompetensi umum dalam pengajaran IPS ada dua macam, yakni Kompetensi Ilmu Sosial dan Kompetensi Jenjang. Kompetensi ilmu sosial adalah kompetensi yang harus dikuasai siswa setelah mempelajari IPS selama mengikuti pendidikan di SD/MI. SLTP/MTs, dan SMU/MA.
Kompetensi jenjang adalah kompetensi yang harus dimiliki siswa setelah melalui proses pembelajaran IPS di tingkat SD/MI saja.
Kompetensi Dasar merupakan uraian kemampuan (kompetensi) yang memadai harus dimiliki siswa atas pengetahuan, keterampilan dan sikap mengenai materi-materi pokok dalam pengajaran IPS. Kemampuan harus dimiliki siswa dan dikembangkan secara maju berkelanjutan (progres continus).
Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) ini pengajaran IPS/PS disatukan (diintegrasikan) dengan pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan, sehingga berubah nama menjadi “Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengetahuan Sosial (PKPS)”.
Untuk lebih jelasnya tentang sejarah perkembangan kurikulum IPS sejak tahun 1969 sampai dengan tahun 2004, dapat dilihat pada matrik berikut ini:
Matrik Perubahan Kurikulum IPS-SD Sejak Tahun 1964-2004
No
Kurikulum
Tahun
Nama
Pelajaran
Scope
Materi
Keterangan
1
1964
Pendidikan Kemasyarakatan
Ilmu bumi, sejarah dan pengetahuan kewarganegaraan
Merupakan Broad Filed dari materi tersebut dan diajarkan secara terpisah
2
1968
Sda
Ilmu bumi, sejarah, dan Pendidikan Kemasyarakatan
Diajarkan sejak kelas 1 sampai dengan kelas 6 SD
3
1975
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Pengetahuan Sosial dan sejarah
(PMP terpisah dari IPS)
Diajarkan sejak kelas 3
Diajarkan sejak kelas 1
4
1984
Sda
Disusun secara terintegrasi dari beberapa Ilmu Sosial
Sejarah diajarkan secara terpisan dari IPS
5
1986
Sda
Penyempurnaan dari kurikulum 1984
Kurikulum 1984 yang disempurnakan
6
1994
Sda
Sda
Pendekatan inkuiri
7
2004
Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengetahuan Sosial (PKPS)
IPS dan PKn diintegrasikan menjadi satu bidang pengajaran di Sekolah Dasar
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang menekankan kepada penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap.

B.       Paradigma Pendidikan IPS Indonesia
Pemikiran mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran social studies di Amerika Serikat yang kita anggap sebagai salah satu negara yang memiliki pengalaman panjang dan reputasi akademis yang signifikan dalam bidang itu. Reputasi tersebut tampak dalam perkembangan pemikiran mengenai bidang itu seperti dapat disimak dari berbagai karya akademis yang antara lain dipublikasikan oleh National Council for the Social Studies (NCSS) sejak pertemuan organisasi tersebut untuk pertama kalinya tanggal 28-30 November 1935 sampai sekarang.
Untuk menelusuri perkembangan pemikiran atau konsep pendidikan IPS di Indonesia secara historis epistemologis terasa sangat sukar karena dua alasan. Pertama di Indonesia belum ada lembaga profesionalbidang pendidikan IPS setua dan sekuat pengaruh NCSS atau SSEC. Lembaga serupa yang dimiliki Indonesia, yakni HISPIPSI (Himpunan Sarjana Pendidikan IPS Indonesia) usianya masih sangat muda dan produktivitas akademisnya masih belum optimal, karena masih terbatas pada pertemuan tahunan dan komunikasi antar anggota secara insidental. Kedua perkembangan kurikulum dan pembelajaran IPS sebagai ontologi ilmu pendidikan (disiplin) IPS samapi saat ini sangat terganutng pada pemikiran individual dan atau kelompok pakar yang ditugasi secara insidental untuk mengembangkan perangkat kurikulum IPS melalui Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sarana Pendidikan Balitbang Dikbud (Puskur). Pengaruh akademis dari komunitas ilmiah bidang ini terhadap pengembangan IPS tersebut sangatlah terbatas, sebatas yang tersalur melalui anggitanya yang kebetulan dilibatkan dalam berbagai kegiatan tersebut. Jadi, sangat jauh berbeda dengan peranan dan kontribusi Social Studies Curriculum Tas Force-nya NCSS, atau SSEC di Amerika Serikat.
Oleh karena itu, perkembangan pemikiran mengenai pendidikan IPS di Indonesia akan ditelusuri dari alur perkembangan kurikulum dalam dunia persekolahan, dikaitkan dengan beberapa konten pertemuan ilmiah dan penelitian yang relevan dalam bidang itu.
Istilah IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), untuk pertama kalinya muncul dalam Seminar Nasional tentang Civic Education tahun 1972 di Tawangmangu Solo. Menurut laporan seminar tersebut (Panitia Seminar Nasional Civic Education, 1972:2, dalam Winataputra, 1978:42) ada istilah yang muncul dan digunakan secara bertukar-pakai (interchangeable), yakni “pengetahuan sosial, studi sosial, dan Ilmu Pengetahuan Sosial” yang diartikan sebagai suatu studi masalah-masalah sosial yang dipilih dan dikembangkan dengan menggunakan pendekatan interdisipliner dan bertujuan agar masalah-masalah sosial itu dapat dipahami siswa. Dengan demmikian para siswa akan dapat menghadapi dan memecahkan masalah sosial sehari-hari. Pada saat itu konsep IPS tersebut belum masuk ke dalam kurikulum sekolah, tetapi baru dalam wacana akademis pendidikan Sains. Pengertian IPS yang disepkati dalam seminar tersebut dapat dianggap sebagai pilar pertama dalam perkembangan pemikiran tentang pendidikan IPS. Berbeda dengan pemunculan pengertian social studies dari Edgar Bruce Wesley dalam pertemuan pertama NCSS tahun 1937 yang segera dapat respon akademis secara meluas dan melahirkan kontroversi akademik, pemunculan pengertian IPS dengan mudah diterima dengan sedikit komentar.
Konsep IPS untuk pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan terjadi pada tahun 1972-1973, yakni dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Hal ini terjadi karena, barangkali kebetulan beberapa pakar yang menjadi pemikir dalam seminar Civic Education di Tawangmangu itu, seperti Achmad Sanusi, Noeman Somantri, Achmad Kosasih Djahir, dan Dedih Suwardi berasal dari IKIP Bandung, dan pada pengembangan kurikulum PPSP FKIP Bandung beberapa sebagai anggota tim pengembang kurikukum tersebut. Dalam kurikulum SD 8 tahun PPSP digunakan istilah “Pendidikan Kewargaan Negara/Studi Sosial” sebagai mata pelajaran sosial terpadu. Penggunaan garis miring nampaknya mengisyaratkan adanya pengaruh dari konsep pengajaran sosial yang walaupun tidak diberi label IPS, telah diadopsi dalam kurikulum SD tahun 1968. Dalam kurikulum tersebut digunakan istilah Pendidikan Kewargaan Negara yang di dalamnya tercakup Sejarah Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia, dan Civics yang diartikan sebagai Pengetahuan Kewargaan Negara. Oleh karena itu, dalam kurikulum SD PPSP tersebut konsep IPS diartikan sama dengan Pendidikan Kewargaan Negara. Penggunaan istilah Studi Sosial nampaknya dipengaruhi oleh pemikiran atau penafsiran Achmad Sanusi yang pada tahun 1972 menerbitkan sebuah manuskrip berjudul “Studi Sosial: Pengantar Menuju Sekolah Komprehensif” yang isinya diwarnai oleh pemikiran Leonard Kenworthy (1970) dengan bukunya “Teaching Social Studies”
Sedangkan dalam kurikulum sekolah menengah 4 tahun, digunakan tiga istilah yakni (1) studi sosial sebagai mata pelajaran inti untuk semua siswa dan sebagai bendera untuk kelompok mata pelajaran sosial yang terdiri atas geografi, sejarah, dan ekonomi sebagai mata pelajaran major pada jurusan IPS; (2) Pendidikan Kewargaan Negara sebagai mata pelajaran inti bagi semua jurusan; dan (3) Civics dan Hukum sebagai mata pelajaran major pada jurusan IPS (PPSP IKIP Bandung, 1973a, 1973b).
Kurikulum PPSP tersebut dapat dianggap sebagai pilar kedua dalam perkembangan pemikiran tentang pendidikan IPS, yakni masuknya kesepakatan akademis tentang IPS ke dalam kurikulum sekolah. Pada tahap ini konsep pendidikan IPS diwujudkan dalam tiga bentuk yakni, (1) pendidikan IPS terintegrasi dengan nama Pendidikan Kewargaan Negara/Studi Sosial, (2) pendidikan IPS terpisah, dimana istilah IPS hanya digunakan sebagai konsep payung untuk mata pelajaran geografi, sejarah, dan ekonomi; dan (3) pendidikan kewarganegaraan sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus, yang dalam konsep tradisi citizenship transmission (Barr, dan kawan-kawan: 1978).
Konsep pendidikan IPS tersebut kemudian memberi inspirasi terhadap kurikulum 1975, yang memang dalam banyak hal mengadopsi inovasi yang dicoba melalui kurikulum PPSP. Di dalam kurikulum 1975 pendidikan IPS menampilkan empat profil, yakni: (1) Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Pendidikan Kewargaan Negara sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus yang mewadahi tradisi citizenship transmission; (2) pendidikan IPS terpadu untuk sekolah dasar; (3) pendidikan IPS terkonfederasi untuk SMP yang menempatkan IPS sebagai konsep payung yang manaungi mata pelajaran geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi; dan (4) pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, geografi, dan ekonomi untuk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG (Dep. P dan K, 1975a; 1975b; 1975c; dan 1976). Konsep pendidikan IPS seperti itu tetap dipertahankan dalam kurikulum 1984, yang memang secara konseptual merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Penyempurnaan yang dilakukan khususnya dalam aktualisasi materi yang disesuaikan dengan perkembangan baru dalam masing-masing disiplin, seperti masuknya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sebagai materi pokok Pendidikan Moral Pancasial. Sedangkan konsep pendidikan IPS itu sendiri tidak mengalami perubahab yang mendasar.
Di dalam kurikulum 1994 mata pelajaran PPKn merupakan mata pelajaran sosial khusus yang wajib diikuti oleh semua siswa setiap jenjang pendidikan (SD, SLTP, SMU). Sedangkan mata pelajaran IPS diwujudkan dalam: pertama, pendidikan IPS tepadu di SD kelas III s/d kelas IV; kedua: pendidikan IPS terkonfederasi di SLTP yang mencakup materi geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi; dan ketiga: pendidikan IPS terpisan-pisah yang mirip dengan tradisi in social studies taught as social science menurut Barr dan kawan-kawan (1978). Di SMU ini pendidikan IPS terpisah-pisah terdiri atas mata pelajaran Sejarah Nasional dan Sejarah Umum di kelas I dan II; Ekonomi dan Geografi di kelas I dan II; sosioligi di kelas II; Sejarah Budaya di kelas III Program Bahasa; Ekonomi, Sosiologi, Tata Negara, dan Antropologi di kelas III Program IPS.
Bila disimak dalam perkembangan pemikiran pendidikan IPS yang terwujud dalam kurikulum sampai dengan dasawarsa 1990-an ini pendidikan IPS di Indonesia mempunyai dua konsep pendidikan IPS, yakni: pertama, pendidikan IPS yang diajarkan dalam tradisi “citizenship transmission” dalam bentuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan Sejarah Nasional; kedua, pendidikan IPS yang diajarkan dalam tradisi social science dalam bentuk pendidikan IPS terpisah dari SMU, yang terkonfederasi di SLTP, dan yang terintegrasi di SD.
Dalam pembahasannya tentang “Perspektif Pendidikan Ilmu (Pengetahuan) Sosial”, Achmad Sanusi (1998) dalam konteks pembahasannya yang sangat mendasar mengenai pendidikan IPS di IKIP, menyinggung sedikit tentang pengajaran IPS di sekolah. Sanusi (1998: 222-227) melihat pengajaran IPS di sekolah cenderung menitikberatkan pada penguasaan hafalan; proses pembelajaran yang terpusat pada guru; terjadinya banyak miskonsepsi; situasi kelas yang membosankan siswa; ketidaklebihunggulan guru dari sumber lain; ketidakmutakhiran sumber belajar yang ada; sistem ujian yang sentralistik; pencapaian tujuan kognitif yang “mengulit-bawang”; rendahnya rasa percaya diri siswa sebagai akibat dari lunaknya isi pelajaran, kontradiksi materi dengan kenyataan, dominannya latihan perpikir taraf rendah, guru yang tidak tangguh, persepsi negatif dan prasangka buruk dari masyarakat terhadap kedudukan dan peran ilmu sosial dalam pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, Sanusi (1998) merekomendasikan perlunya reorientasi pengembangan yang mencakup peningkatan mutu SDM dalam hal ini guru agar lebih mampu mengembangkan kecerdasan sisiwa lebih optimal melalui variasi interaksi dan pemanfaatan media dan sumber belajar yang lebih menantang. Bersamaan itu pula diperlukan upaya peningkatan dukungan sarana dan prasarana serta insentif yang fair. Dalam dimensi konseptual, Sanusi (1998: 242-247) menyarankan perlunya batasan yang jelas mengenai tujuan dan konten pendidikan ilmu sosial untuk berbagai jenjang pendidikan, termasuk di dalamnya pola pemilihan dan pengorganisasian tema-tema pembelajaran yang dinilai lebih esensial dan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perubahan dalam masyarakat.
Dilihat dari perkembangan pemikiran yang berkembang di Indonesia sampai saat ini pendidikan IPS terpilah dalam dua arah, yakni: Pertama, PIPS untuk dunia persekolahan yang pada dasarnya merupakan penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial, dan humaniora, yang diorganisasikan secara psiko-pedagogis untuk tujuan pendidikan persekolahan; dan kedua, PDIPS untuk perguruan tinggi pendidikan guru IPS yang pada dasarnya merupakan penyeleksian dan pengirganisasian secara ilmiah dan meta psiko-pedagogis dari ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan disiplin lain yang relevan, untuk tujuan pendidikan profesional guru IPS. PIPS merupakan salah satu konten dari PDIPS.
PIPS untuk dunia persekolahan terpilah menjadi dua versi atau tradisi akademik pedagogis, yakni: pertama, PIPS dalam tradisi “citizenship transmission” dalam bentuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan Sejarah Indonesia; dan kedua, PIPS dalam tradisi “social science” dalam bentuk mata pelajaran IPS terpadu untuk SD, dan mata pelajaran IPS terkonfederasi untuk SLTP, dan IPS terpisah-pisah untuk SMU. Kedua tradisi PIPS tersebut terikat oleh suatu visi pengembangan manusia Indonesia seutuhnya sebagaimana digariskan dalam GBHN dab UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam konteks perkembangan pendidikan “social studies” di Amerika atau “Pendidikan IPS” di Indonesia konsep dan praksis pendidikan demokrasi yang dikemas sebagai “citizenship education” atau “Pendidikan Kewarganegaraan” berkedudukan sebagai salah satu dimensi dari tujuan, konten dan proses social studies atau “pendidikan IPS”, atau dapat juga dikatakan bahwa pendidikan demokrasi merupakan salah satu subsistem dalam sistem pembelajaran “social studies” atau “pendidikan IPS”. Walaupun demikian, subsistem pendidikan demokrasi ini sejak awal perkembangannya, seperti di Amerika sudah menunjukkan keunikan dan kemandiriannya sebagai program pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan warga negara yang cerdas dan baik. Subsistem ini, sejalan dengan perkembanngan konsep dan praksis demokrasi, terus berkembang sebagai suatu bidang kajian dan program pendidikan yang dikenal dengan citizenship education atau civic education, atau untuk Indonesia dikenal dalam label yang berubah-ubah mulai dari Civics, Kewargaan Negara, Pendidikan Kewargaan Negara, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Menyimak perkembangan “social studies” secara umum dan pendidikan IPS di Indonesia sampai saat ini maka perlu adanya reorientasi pendidikan IPS sebagai berikut:
1.        Menegaskan kembali visi pendidikan IPS sebagai program pendidikan yang menitikberatkan pada pengembangan individu siswa sebagai “aktor sosial” yang mampu mengambil keputusan yang bernalar dan sebagai “warga negara yang cerdas, memiliki komitmen, bertanggung jawab, dan partisipatif”.
2.        Menegaskan kembali misi pendidikan IPS untuk memanfaatkan konsep, prinsip dan metode ilmu-ilmu sosial dan bidang keilmuan lain untuk mengembangkan karakter aktor sosial dan warga negara Indonesia yang cerdas dan baik.
3.        Memantapkan kembali tradisi pendidikan IPS sebagai pendidikan kewarganegaraan yang diwadahi oleh mata pelajaran IPS terpadu dan mata pelajaran IPS terpisah.
4.        Menata kembali sarana programatik pendidikan IPS untuk berbagai jenjang pendidikan (Kurikulum, Satuan Pelajaran, dan Buku Teks) sehingga memungkinkan terciptanya tujuan pendidikan IPS.
5.        Menata kembali sistem pengadaan dan penyegaran guru pendidikan IPS sehingga dapat dihasilkan calon guru dan guru pendidikan IPS yang profesional.
C. Pentingnya Pengajaran IPS di Sekolah Dasar
Indonesia merupakan negara kepulauan yang luas, yang terdiri dari beribu-ribu pulau, baik kecil maupun besar dengan berbagai kekayaan alam, seperti flora dan fauna dan barang tambang, yang ada di Indonesia. Negara Indonesia diperoleh dan dibangun dengan pengorbanan dan perjuangan yang luar biasa dari para pahlawannya sehingga menjadi negara kesatuan seperti sekarang ini, Indonesia memiliki populasi yang sangat besar dengan berbagai perbedaan strata  sosial, ras, suku, agama, dan kebudayaan. Semua itu perlu dipelajari, dipahami, dan disadari melalui proses pembelajaran sehingga timbul rasa persatuan, patriotisme, nasionalisme dan etos kerja pada diri siswa sehingga tunas-tunas bangsa yang akan memajukan bangsa dan negara Indonesia sejajar dengan negara dan bangsa lain.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yang mengajarkan pada siswa SD?MI agar mereka kelak  mengenal fenomena alam dan fenomena sosial mulai dari lingkungan yang dekat sampai kepada lingkungan yang le bih jauh (dunia).
Pada kenyataaanya kehidupan manusia itu tidak dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Setiap kegiatan manusia akan berdampak terhadap manusia lainnya dan pada lingkungannya. Manusia tergantung  satu sama lainnya dan memahami dan menyadari hubungan yang kompleks ini.
Oleh karena itu, pembelajaran sejarah, geografi, ekonomi, antropologi, sosiologi, politik, dan pemerintahan di SD /MI harus dipadukan dalam topik-topik atau pokok-pokok bahasan mulai dari yang dekat dengan lingkungan anak sampai kepada lingkungan yang lebih jauh.
Hai ini diharapkan dapat membuat pelajaran tersebut menjadi lebih bermakna dan menarik bagi siswa dari pada mengacu pada disiplin ilmu sosial tersebut.
Ilmu Sosial merupaka suatu pendekatan hal-hal yang berkenaan dengan manusia dan masyarakat serta lingkungannya. Ilmu sosial mempelajari aspek-aspek sosial, spiritual, emosional san intelektual, rasional dan global dengan memadukan konsep serta bahan kajian tradisional dengan bahan kajian yang baru.
Agar dapat melaksanakan pembelajaran Ilmu Sosial yang efektif sangat penting untuk mengetahui perjalanan proses belajar siswa usia muda dalam hal ini siswa sekolah Dasar. Siswa usia muda ini memiliki rasa ingin tahu yang cukup tinggi terhadap lingkungan alam dan lingkungan  sosial mereka. Mereka juga berinteraksi dan merupakan bagian dari berbagai kelompok termasuk keluarga, teman, masyarakat yang membawa berbagai pengalaman dan pengetahuan ke sekolah.
Pengembangan kurikulum Ilmu Sosial juga mempertimbangkan permasalahan yang dialami pada kurikulum sebelumnya. Mata  pelajaran IPS  SD pada kurikulum 1994 menyebutkan bahwa IPS yang diajarkan di Sekolah Dasar, terdiri dari kajian pokok “ Pengetahuan Sosial “ dan “ Sejarah “. Jadi kurikulum IPS-SD tahun 1994 merupakan kesimpulan dari dua bahan tersebut.
Permasalahannya adalah kurikulum 1994 masih mengandung terlalu banyak materi dan bahan kajian. Oleh karena itu perbaikan kurikulum yang dilakukan saat ini adalah melakukan integrasi bahan-bahan kajian dari ilmu-ilmu sosial itu.
Lahirnya kurikulum IPS tahun 2004 dengan sebutan Berbasis Kompetensi (KBK), dengan nama  mata pelajaran Pengetahuan Sosial (PS) yang didalamnya terdapat bahan kajian pendidikan kewarganegaraan, membahas kedua bahan kajian tersebut secara padat dan terpadu, sehingga bahan kajiannya tidak terlalu luas dan akan memudahkan bagi siswa dalam proses pembelajaran.
Melalui mata pelajaran Pengetahuan Sosial yang merupakan salah satu mata pelajaran dalam kurikulum SD 2004, siswa diarahkan, dibimbing, dan dibantu untuk menjadi warga negara Indonesia dan warga dunia yang efektif . Menjadi warga negara Indonesia dan warga dunia yang efektif merupakan tantangan yang berat karena masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat. Untuk itulah pengetahuan sosial dirancang untuk membangun dan merefleksikan kemampuan siswa dalam kehidupan masyarakat yang selalu berubah dan berkembang secara terus menerus.
Pada hakekatnya Pengetahuan Sosial sebagai suatu mata pelajaran yang menjadi wahana dan alat untuk menjawab pertanyaan yang antara lain: Siapa diri saya? Pada masyarakat mana saya berada? Persyaratan-persyaratan apa yang diperlukan diri saya untuk menjadi angota suatu kelompok masyarakat bangsa dan dunia? Bagaimana kehidupan manusia dan masyarakat yang selalu merubah dari waktu ke waktu.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas perlu dijawab oleh setiap siswa dan jawabannya telah dirancang dalam mata pelajaran Pengetahuan Sosial secara sistematis dan komprehensif. Dengan demikian tidak dapat disangkal lagi betapa pentingnya pelajaran Pengetahuan Sosial di SD bagi keberhasilan dalam kehidupan masyarakat dan proses menuju kedewasaan diri mereka. 

D. Beberapa Asumsi yang Keliru Terhadap IPS
IPS merupakan salah satu mata pelajaran yang diajarkan di Sekolah Dasar sejak kurikulum 1964 sampai dengan 2004. Namun pelajaran ini selalu kurang mendapat perhatian, baik dari kalangan siswa maupun dari kalangan masyarakat.
Kurangnya perhatian tersebut disebabkan adanya beberapa asumsi yang keliru terhadap IPS selama ini, antara lain adalah sebagai berikut :
1.      Pelajaran IPS adalah pelajaran hapalan belaka yang disampaikan oleh guru secara ceramah dan bercerita di muka kelas. Dengan demikian siswa akan jenuh dan bosan belajar IPS.
2.      Dalam pembelajaran IPS tidak dapat menggunakan alat – alat konkrit yang dapat dimanipulasi ( diotak – atik ) siswa, sehingga mereka pasif dalam belajar.   
3.      Dengan pelajaran IPS tidak dapat dijadikan tolak ukur kecerdasan siswa, berbeda dengan pelajaran eksak seperti IPA dan matematika.
4.      Pelajaran IPS tidak menjamin masa depan siswa kecuali pelajaran yang bersifat eksak.
Dari keempat asumsi tersebut akan makin mengurangi minat siswa belajar IPS, sehingga hasil belajar yang dinyatakan dengan nilai EBTANAS atau UAN relatif rendah. Padahal yang sebenarnya tidak demikian eksistensi IPS dalam membentuk kepribadian dan mengasah kecerdasan siswa.
Apabila seorang guru SD yang kreatif di saat mengajar pelajaran IPS keempat asumsi tersebut di atas tidak akan terbukti. Tidak selamanya materi IPS dapat diceritakan dan dihafalkan melainkan harus menggunakan nalar dan intelegensi yang tinggi seperti belajar tentang geologi, geomorfologi, kosmografi. Tanpa cara berpikir yang rasional dan nalar yang tinggi sangat sulit mengerti tentang bahan kajian tersebut.
Selama bahan kajian IPS dapat menggunakan alat – alat yang bersifat konkrit manipulatif seperti alat “ mozaik peta “ dapat dipergunakan untuk mengajarkan sebuah peta kepada siswa kelas III, IV, V,VI dengan jalan menyusun potongan – potongan karton menjadi sebuah peta yang utuh. Tidak ada alasan bahwa pelajaran IPS tidak dapat menggunakan alat yang konkret manipulatif, agar siswa memiliki aktivitas belajar yang tinggi.
Tidak hanya pelajaran eksak yang menjadi tolak ukur kecerdasan siswa, pelajaran IPS pun dapat dijadikan tolak ukur, karena siswa yang cerdaslah yang dapat menelaah, menganalisa dan mengambil suatu kesimpulan terhadap suatu peristiwa sosial yang terjadi di masyarakat. Dalam penelitian sosial pun sering menggunakan angka – angka eksak untuk mengambil suatu kesimpulan.
Seorang advokat, konsultan, kedubes untuk negara lain tidak sedikit berlatar belakang ilmu sosial. Dengan demikian tidak terbukti bahwa seorang berlatar belakang ilmu sosial tidak menjamin masa depan. Apalagi orang tersebut memiliki kredibilitas yang tinggi di masyarakat dan negaranya. Dengan memperhatikan uraian di atas, maka asumsi tersebut di atas merupakan asumsi yang keliru terhadap pelajaran IPS. 
 BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Sejarah Perkembangan Kurikulum IPS yaitu dimulai sejak tahun 1964 sampai dengan 2004. pengajaran IPS telah mengalami beberapa kali perubahan nama, kurikulum dan ruang lingkup (scope) materi. Pertama, pada kurikulum 1964 pendidikan IPS di Sekolah Dasar bernama “Pendidikan Kemasyarakatan” dengan materi yang terdiri dari Ilmu Bumi, Sejarah, Pengetahuan Kewarganegaraan. Kedua, pada kurikulum 1968, dengan nama Pendidikan Kemasyarakatan Ketiga, Pada kurikulum tahun 1975 dengan nama “Pendidikan Moral Pancasila (PMP) Keempat: Pada kurikulum 1984 sampai kurikulum 1994 dengan nama  Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan kurikulum tahun 2004 dengan nama Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengetahuan Sosial (PKPS).
Achmad Sanusi (1998: 222-227) melihat pengajaran IPS di sekolah cenderung menitikberatkan pada penguasaan hafalan; proses pembelajaran yang terpusat pada guru; terjadinya banyak miskonsepsi; situasi kelas yang membosankan siswa; ketidaklebihunggulan guru dari sumber lain; ketidakmutakhiran sumber belajar yang ada; sistem ujian yang sentralistik; pencapaian tujuan kognitif yang “mengulit-bawang”; rendahnya rasa percaya diri siswa.

B.       Saran
Dalam penusunan makalah ini, Kami selaku Penyusun tentunya mengalami banyak kekeliruan. Untuk itu kami mohon maap yang sebesar – besarnya, di karenakan masih dalam tarap pembelajaran.

1 komentar: