Home

Rabu, 09 November 2011

UTS PKn Take Home


UJIAN TENGAH  SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2011 - 2012
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS TASIKMALAYA

Mata Kuliah
:
Pendidikan Kewarganegaraan
Jurusan/Semester
:
PGSD / III
Dosen
:
Drs. R. Nana Ganda, S.H., M.Pd. / Elan, S.Pd., M.Pd.
Hari
:
Kamis, 27 Oktober 2011
Sifat
:
Take Home Exam


Petunjuk :
§  Kerjakan soal berikut secara sendiri.
§  Dikumpulkan Seminggu setelah tanggal Ujian.
§  Jawaban di tik rapi dan dicover merah.

Soal :
1.      Jelaskan, mengapa negara perlu menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan?
2.      Masalah kewarganegaraan saat ini dirasakan semakin penting kedudukannya, tetapi dalam waktu yang sama perhatian terhadap kewarganegaraan belumlah optimal.  Kemukakan permasalahan yang sebenarnya terjadi di Indonesia!
3.      Kemukakan beberapa alasan penting, bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan wahana pengembangan kepribadian mahasiswa / generasi muda Indonesia dan berikan contohnya !
4.      Uraikan materi (competency) sebagai bahan pengembangan pendidikan kewarganegaraan yang cocok dan layak untuk kondisi siswa di Indonesia!
5.      Jelaskan apa implikasi globalisasi terhadap Kewarganegaraan indonesia !
6.      Saudara jelaskan nomenklatuur “PKn” salah satu negara selain negara Indonesia !


Selamat mengerjakan





Jawaban :
1.        Negara perlu menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan karena dengan negara meyelenggarakan pendidikan kewargaraan maka akan tercipta sikap mental bangsa ataupun generasi muda yang bersifat cerdas dan penuh rasa tanggung  jawab yang diharapkan dapat terwujud dalam beberapa perilaku, yaitu:
1.      Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati  nilai-nilai  falsafah bangsa Indonesia.
2.      Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara  Indonesia.
3.      Bersikap rasional, dinamis dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga  negara.
4.      Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5.      Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni  untuk  kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
6.      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menghadapi berbagai masalah kewarganegaraan.
7.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,  berbangsa, dan bernegara.
8.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter - karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup secara berdampingan dengan sesama.
9.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara NKRI diharapkan mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negaranya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasionalnya sebagaimana yang digariskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi  globalisasi setiap warga negara NKRI hendaknya harus tetap pada jati dirinya yang berjiwa patriotik dan cinta tanah air di dalam perjuangan non fisik sesuai dengan profesi masing-masing di dalam semua aspek kehidupan.
Negara menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan mengingat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah  usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan dan atau latihan dalam rangka mengembangkan atau menumbuhkan kesadaran, kecintaan, kesetiaan dan keberaniannya untuk berkorban demi  membela bangsa dan negaranya. Maka setiap warga negara dituntut untuk hidup berguna bagi negara dan bangsanya, serta mampu mengantisipasi masa depan  mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan kontkes dinamika budaya, bangsa, negara dan hubungan internasional. Untuk itu kepada setiap warga negara diperlukan adanya pembekalan  ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni (ipteks) yang berlandaskan nilai-nilai budaya  bangsa. Nilai-nilai  budaya bangsa tersebut berperan sebagai panduan dan pegangan hidup bagi setiap warga negara. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara serta membentuk sikap dan perilaku yang cinta tanah air yang bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional sebagai warga negara kesatuan republik indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai IPTEK dan seni. Sebab kualitas warga negara yang baik adalah sangat ditentukan terutama oleh keyakinan dan sikap hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.        Masalah kewarganegaraan saat ini dirasakan semakin penting kedudukannya, tetapi dalam waktu yang sama perhatian terhadap kewarganegaraan belumlah optimal. Ada beberapa permasalahan yang sebenarnya terjadi khususnya di Indonesia yaitu misalnya diambil contoh di Indonesia, perilaku konsumtif terhadap teknologi sangatlah tinggi, ini terlihat dari gaya hidup masyarakat Indonesia yang sekarang ini sudah glamour dan cenderung ke arah negatif. Tetapi, dari hal itu semua masih banyak masyarakat yang sadar dan peduli terhadap Bangsanya dalam mengupayakan pemanfaatan teknologi sekarang ini.
Dunia teknologi tidak terlepas dari dunia anak muda. Pemanfaatan teknologi sekarang ini bagi anak muda, dapat menjadikan kreatifitas didalam dirinya semakin berkembang. Penyalahgunaan teknologi sekarang ini sudah semakin parah. Dalam survey, Indonesia menduduki peringkat pertama terhadap pembajakan teknologi, dan hal ini sudah menjadi biasa. Hal tersebut termasuk pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, karena telah mencuri ide-ide kreatif dan inovasi yang dibuat oleh anak-anak muda kreatif.
Dalam hal ini, betapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi kaum muda dalam hal menyikapi sisi negatif kemajuan teknologi yang berdampak bobroknya mental dan psikologis suatu bangsa. Dampak dari bobrokya mental dan psikologis anak muda tentunya dapat mengancam terhadap keutuhan mental dari masyarakat Indonesia itu sendiri.
Kenyataannya di Indonesia Pendidikan Kewarganegaraan sangat berpengaruh terhadap masalah – masalah karakter bangsa yaitu, budaya Indonesia yang kental akan norma-norma adat istiadat yaitu perilaku sopan, ramah dan sebagainya dapat dikalahkan oleh tontonan-tontonan yang ada di televisi pada sekarang ini. Selain itu, efek negatif dari kemajuan
teknologi dapat menghancurkan keromantisan dalam berkeluarga, bertetangga dan bernegara. Adanya pelanggaran Hak dan Kewajiban, yang berdampak mengganggu kestabilan dan kerukunan hidup bersama.
Untuk itu, perlu adanya suatu pendidikan dan pengarahan dalam rangka mengurangi efek negatif dari kemajuan teknologi pada sekarang ini, terutama bagi kaum muda. Karena, kaum mudalah yang akan menentukan arah kemajuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia ini kedepan. Perlunya Pendidikan Kewarganegaraan agar keselarasan kehidupan masyarakat bangsa Indonesia menjadi lebih harmonis, tentram, damai dan sejahtera.
Keselarasan hidup dalam menggunakan Hak dan Kewajiban sangatlah perlu dalam pemanfaatan kemajuan teknologi. Selain itu juga, perlunya pendidikan mental bagi masyarakat Indonesia yang sekarang ini sudah semakin lemah. Pendidikan Kewarganegaraan juga berguna dalam pembentukan watak atau perilaku dari individu dalam menjalani kehidupan kedepan. Mulai dari kaum mudalah harus ditanamkan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan. Bahkan, mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak sudah harus diterapkan suatu pendidikan untuk menjadi warga negara yang baik. Tidak hanya baik, tetapi juga dapat menjaga keselarasan hidup bermasyarakat dan bernegara demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta.
Setelah ada rasa toleransi antar masyarakat, barulah akan terlihat keharmonisan hidup suatu bangsa, dan juga pemanfaatan kemajuan teknologi semakin terarah dan masih tetap dalam garis-garis besar norma adat istiadat yang dijunjung tinggi dari dahulu hingga kini. Selanjutnya tidak akan ada lagi pelangaran atau pencurian ide, kreatifitas dan kekayaan yang dimiliki oleh setiap individu dalam mengembangkan diri untuk kemajuan teknologi ke depan.
3.        Pendidikan kewarganegaraan merupakan wahana pengembangan kepribadian mahasiswa / generasi muda Indonesia karena pendidikan kewarganegaraan sangat esensial di negara kita yaitu sebagai wahana untuk membentuk warga Negara / generasi muda yang cerdas, terampil dan berkarakter (National Character Building) yang setia dan memiliki komitmen kepada bangsa dan negara Indonesia yang majemuk. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan berperan dalam rangka membina sikap dan perilaku sesuai dengan nilai moral Pancasila dan UUD 1945 serta menangkal berbagai pengaruh negatif yang datang dari luar baik yang berkaitan dengan masalah ideologi maupun budaya.
Pendidikan kewarganegaraan sebagai wahana pengembangan kepribadian mahasiswa / generasi muda Indonesia yaitu dalam hal ini erat kaitannya dengan visi dan misi mata pelajaran PKn. Mata pelajaran PKn memiliki visi, yaitu “terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara”. Upaya pembinaan watak/ karakter bangsa merupakan ciri khas dan sekaligus amanah yang diemban oleh mata pelajaran PKn atau Civic Education pada umumnya.
Sedangkan misi mata pelajaran PKn, yaitu “membentuk warga negara yang baik yakni warga negara yang sanggup melaksanakan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bernegara, dilandasi oleh kesadaran politik, kesadaran hukum, dan kesadaran moral”. Untuk mewujudkan misi di atas, jelas bahwa kita harus memiliki kemampuan kewarganegaraan yang multidimensional agar dapat menjalankan hak dan kewajibannya dalam berbagai aspek kehidupan.
Sementara itu, mata pelajaran PKn berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu alasan khusus pendidikan kewarganegaraan sebagai wahana pengembangan kepribadian mahasiswa / generasi muda Indonesia yaitu berdasarkan dengan vis dan misi di atas agar diharapkan para mahasiswa atau generasi muda itu dapat mengembangkan karakter – karakter moralnya yaitu diharapkan dapat :
1.      Memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya.
2.      Mampu mewujudkan nilai – nilai dasar keagamaan dan kebudayaan.
3.      Menguasai, menerapkan dan IPTEK dan seni yang dimilikinya dengan rasa tanggung jawab.
4.      Memiliki kepribadian yang mantap.
5.      Berpikir kritis.
6.      Bersikap rasional, etis, estetis, dan dinamis.
7.      Berpandangan luas.
8.      Besikap demokratis dan berkeadaban.
9.      Menjadi ilmuan yang profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
10.  Menjadi warga negara yang memiliki daya saing.
11.  Berdisiplin dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan system nilai pancasila.  
12.  Memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagai warga negara terdidik dalam kehidupan bernegara yang bertanggung jawab.
13.  Mahasiswa mampu memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai – nilai kejuangan serta patriotisme.
4.        Materi (competency) sebagai bahan pengembangan pendidikan kewarganegaraan yang cocok dan layak untuk kondisi siswa di Indonesia yaitu tentang materi pendidikan kewarganegaraan mengenai pembinaan moral dan pembangunan karakter siswa, karena materi ini relevan dan layak untuk dikembangkan di Indonesia kepada siswa selaku generasi muda dan tentunya disesuaikan dengan keadaan melihat situasi dan kondisi bangsa ini yang perlu banyak pembinaan moral supaya terwujud generasi – generasi muda yang berkarakter sesuai dengan tuntutan pendidikan kewarganegaraan.
Pembinaan moral dan karakter bangsa sangat terkait erat dengan peningkatan kualitas pembangunan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam kaitan dengan penyelenggaraan pendidikan maka pemerintah telah bertekad untuk menjadikan pendidikan menjadi landasan utama dalam pembinaan dan penumbuhkembangan karakter positif bangsa. Untuk itu maka pemerintah telah menetapkan bahwa pembangunan pendidikan harus diarahkan pada tiga hal pokok yaitu :
Pertama, pendidikan sebagai sarana untuk membina dan meningkatkan jati diri bangsa untuk mengembangkan seseorang sehingga sanggup mengembangkan potensi yang berasal dari fitrah insani, dari Allah SWT. Pembinaan jati diri akan mendorong seseorang memiliki karakter yang tangguh yang tercermin pada sikap dan perilakunya. Tanpa adanya jati diri, suatu bangsa akan mudah terombang – ambing dan kehilangan arah dari terpaan tantangan globalisasi yang bergerak cepat.
Kedua, pendidikan sebagai media utama untuk menumbuhkembangkan kembali karakter bangsa Indonesia, yang selama ini dikenal sebagai bangsa yang ramah tamah, bergotong -  royong, tangguh, dan santun. Sehingga apabila karakter ini dapat kita bangun kembali, kita perkuat, maka insyaallah, kita akan mampu menghadapi setiap krisis dan tantangan masa depan.
Ketiga, pendidikan sebagai tempat pembentukan wawasan kebangsaan, yaitu perubahan pola pikir warga bangsa yang semula berorientasi pada kesukuan menjadi pola pikir kebangsaan yang utuh. Melalui wawasan kebangsaan dapat dibangun masyarakat yang saling mencintai, saling menghormati, saling mempercayai, dan bahkan saling melengkapi satu sama lain, dalam menyelesaikan berbagai masalah pembangunan.
Penguatan PKn sebagai dan sebagai wahana pendidikan karakter bangsa
Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu bidang kajian yang mengemban misi nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia melalui koridor “ value – based education”. Konfigurasi atau kerangka sistemik pendidikan kewarganegaraan dibangun atas dasar paradigma sebagai berikut, pertama, PKn secara kurikuler dirancang sebagai subyek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi individu agar menjadi warga negara Indonesia yang berakhlak mulia, cerdas, dan partisipatif, dan bertanggungjawab. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang wajib diberikan di semua jenjang pendidikan.
Kedua, PKn secara teoritik dirancang sebagai subyek pembelajaran yang memuat dimensi – dimensi kognitif, apektif, dan psikomotorik yang bersifat konfluen dan saling berprentrasi dan terintegrasi dalam konteks substansi ide, nilai, konsep, dan moral pancasila, kewarganegaraan yang demokratis, dan bela negara.
Ketiga, PKn secara programatik dirancang sebagai subjek pembelajaran yang menekankan pada isi yang mengusung nilai – nilai dan pengalaman belajar dalam berbagai bentuk berbagai perilaku yang perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari – hari dan merupakan tuntunan hidup bagi warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sebagai penjabaran lebih lanjut dari ide, nilai, konsep, dan moral pancasila, kewarganegaraan yang demokratis, dan bela negara. Jika memperhatikan uraian tersebut, maka tampak bahwa PKn merupakan program pendidikan yag sangat penting untuk upaya pembangunan karakter bangsa.
Sebagai suatu program pendidikan yang amat strategis bagi upaya pendidikan karakter, PKn perlu memperkuat posisinya menjadi “ subjek pembelajaran yang kuat “ yang secara kurikuler ditandai oleh pengalaman belajar secara konstektual dengan ciri – ciri : bermakna, terintegrasi, berbasis nilai, menantang dan mengaktifkan.
Salah satu model adaptif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran PKn sebagai wahana pendidikan karakter adalah melalui Project Citizen Bhineka Tunggal Ika. Pembelajaran PKn menghasilkan kompetensi kewarganegaraan yang memberika bekal menuju “ to be a good citizen”. Dengan demikian kompetensi kewarganegaraan dapat dimaknai sebagai pengetahuan, nilai dan sikap, serta keterampilan siwa yang mendukungnya menjadi warga negara yang partisipatif dan bertanggungjawab dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
5.        Implikasi globalisasi terhadap Kewarganegaraan Indonesia yaitu ada yang bersifat positif dan bersifat   negatif di berbagai bidang. Apabila di uraikan satu persatu adalah sebagai berikut :
1)        Dalam Bidang Politik
·       Penyebaran nilai-nilai politik Barat baik secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk demonstrasi yang semakin berani dan semakin bebas tak terkendali dengan kontak fisik sampai terjadinya kerusuhan yang anarkis.
·       Semakin lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, musyawarah untuk mencapai mufakat dan gotong royong.
·       Semakin menguatnya nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual, kelompok, oposisi, diktator mayoritas atau tirani minoritas.
·       Semakin masyarakat memberikan perhatian akan transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
·       Semakin banyak lahirnya partai politik, organisasi-organisasi di luar pemerintah seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki kepentingan-kepentingan tertentu.
2)      Dalam Bidang Ekonomi
·       Berlakunya konsep kepemilikan modal besar akan semakin kuat dan yang kecil semakin tersingkir.
·       Pemerintah hanya sebagai regulasi dalam pengaturan ekonomi yang mekanismenya ditentukan oleh pasar.
·       Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya sudah semakin ditinggalkan.
·       Kompetisi produk dan harga semakin tinggi sejalan dengan tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin selektif.
3)      Dalam Bidang Sosial dan Budaya
·       Semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi.
·       Semakin mudahnya nilai-nilai Barat masuk melalui berbagai media cetak dan elektronik yang terkadang ditiru habis-habisan oleh masyarakat.
·       Semakin memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal.
·       Semakin lunturnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, kesetiakawanan sosial dan juga kebersamaan dalam menghadapi kesulitan tertentu.
·       Semakin memudarnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4)      Dalam Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan
·       Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
·       Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
·       Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.
·       Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara yang profesional.
·       Semakin berkurangnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab tentara dan polisi.
v  Dilihat dari pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme yaitu sebagai berikut :
1.      Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2.      Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3.      Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
v  Dilihat dari Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme yaitu sebagai berikut :
1.      Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2.      Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3.      Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4.      Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5.      Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
6.        Nomenklatuur “PKn” Di negara Cina yaitu sebagai berikut :
Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan di negara Cina
Tidak ada sebutan khusus ‚pendidikan kewarganegaraan‛ (civic education) di Republik rakyat Cina tetapi pendidikan kewarganegaraan di Cina melekat dalam bentuk pendidikan moral yang berkaitan erat dengan politik. Istilah ‚pendidikan moral‛ (daode jiaoyu) disebut juga pendidikan politik (sixiang jiaoyu) atau pendidikan politik (zhengzhi jiaoyu) dan atau pendidikan ideopolitik, sehingga kualitas moral bagai dua sisi mata uang yaitu sama kualitasnya dengan kualitas ideomoral dan atau moral-ideopolitik (sixiang zhengzhi suzhi). di Cina pendidikan moral menjadi sesuatu yang esensial sebagai alat sosialisasi politik, untuk mentransmisikan nilai-nilai ideologi dan politik, tidak hanya kepada para siswa, tetapi juga kepada masyarakat luas (Lee dan Ho, 2005: 413).
Konteks Pendidikan Moral sebagai Civic Education Model Cina
Dalam sistem pendidikan nasional Cina ada konsep deyu,yang artinya sama dengan pendidikan moral. Deyu memiliki pengertian lebih luas tidak hanya untuk pendidikan moral, tetapi juga pendidikan ideologis dan politik, termasuk pelajaran hukum, kesehatan (fisik dan mental), Arti ini lebih luas dikenal sebagai ‚macro-deyu‛. Mikro-deyu berarti hanya pendidikan moral; sedangkan yang lainnya termasuk makro-deyu (Li Ping, Zhong Minghua, Lin Bin dan Zhang Hongjuan, 2004: 449-450).
Tahap – tahap perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di Cina
Pada periode 1949-1978, pendidikan moral berorientasi politik, yang dalam pelaksanaannya mendasarkan diri kepada Common Framework for Chinese People’s Political Negotiations Partai Komunis Cina. Tugas utama pendidikan moral ketika itu ialah untuk menghancurkan ideologi-ideologi para feodalis, borjuis dan fasis, serta menanamkan keutamaan-keutamaan nasional seperti mencintai tanah air, mencintai rakyat, mencintai buruh, mencintai ilmu, dan mencintai kekayaan publik (CCP 1949 dalam Lee dan Ho, 2005: 419).
Pada periode 1978-1993, secara gradual pendidikan moral menjadi independen dari politik. Pada Pleno Ketiga dari Kongres Nasional Kesebelas (1979), dilahirkan sebuah dokumen ‚Behavioural Code for Primary and Secondary Students‛ (PRCMOE, 1979). Dari dokumen itu, tugas pendidikan moral adalah menanamkan cita-cita, kualitas moral, budaya dan disipilin siswa; afektivitas terhadap tanah air sosialis dan kewirausahaan sosialis; dedikasi terhadap pembangunan Negara; haus ilmu pengetahuan baru; dan kemauan untuk berpikir dan keberanian untuk kreatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar